Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada! Kredit Bermasalah Perbankan Tercatat Tertinggi Sejak 2015

Otoritas Jasa Keuangan mencatat besaran rasio kredit bermasalah pada periode Februari 2020 menjadi yang tertinggi sejak masa krisis 2015.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatat besaran rasio kredit bermasalah pada periode Februari 2020 menjadi yang tertinggi sejak masa krisis 2015.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada Maret 2020 mencapai 2,77 persen (gross). Rasio NPL gross tersebut turun 2 basis poin dari Februari 2020 yang sebesar 2,79%, akibat adanya kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit.

Hanya saja, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angkanya meningkat dibandingkan dengan rasio NPL gross pada Februari 2019 yakni 2,53 persen. Sejak awal tahun ini, kredit bermasalah menunjukkan tren kenaikan dan dibuka di angka 2,59 persen pada Januari 2020.

"NPL gross sudah mulai meningkat, tetapi kembali turun kemarin terbantu restrukturisasi. Dalam lima tahun terakhir, [realisasi NPL ini] menjadi yang paling tinggi sejak mini crisis 2015," katanya dalam webinar bertajuk Andil BUMD dalam Mendukung Pemerintah Daerah Menangani Covid-19 dan Penyelamatan Perekonomian, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, dalam 5 tahun terakhir, sektor jasa keuangan memang terjaga dengan baik sehingga harus didorong untuk bisa mendukung sektor riil. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan aset yang pada 2015 senilai Rp6.095,91 triliun mampu tumbuh 10,4 persen menjadi Rp6.729,80 triliun.

Pertumbuhan terus terjadi, bahkan hingga kuartal I/2020 dibandingkan dengan posisi akhir 2019. Adapun besaran total aset perbankan pada kuartal I/2020 adalah sebesar Rp8.793,20 triliun atau tumbuh 2,60% (qtq).

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga terus mengalami pertumbuhan selama lima tahun belakangan yakni dari sebesar Rp4.413,06 triliun pada 2015 menjadi Rp6.214,31 triliun pada kuartal I/2020. Begitu juga dengan penyaluran kredit, yang tumbuh dari posisi 2015 sebesar Rp4.057,9 triliun menjadi Rp5.712,04 triliun pada kuartal I/2020.

Dari sisi likuiditas perbankan, juga dinilai masih cukup memadai dengan rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) pada Februari 2020 sebesar 212,30 persen. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Maret 2020 menurun tipis menjadi 21,77 persen.

"Likuiditas terjaga karena pemberian kredit tertentu dan kita cukup senang dengan buffer modal yang cukup tinggi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper