Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manajemen: Penyehatan AJB Bumiputera 1912 Terkendala Pandemi Covid-19

Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menyatakan bahwa perkembangan proses penyehatan perseroan turut terkendala oleh penyebaran virus corona atau oandemi Covid-19.
Karyawan beraktivitas di kantor cabang asuransi Bumi Putera di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan beraktivitas di kantor cabang asuransi Bumi Putera di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menyatakan bahwa perkembangan proses penyehatan perseroan turut terkendala oleh penyebaran virus corona atau pandemi Covid-19.

Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan perbaikan kondisi keuangan Bumiputera. Salah satunya dengan mengajukan rencana penyehatan keuangan (RPK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RPK yang telah diajukan sejak akhir 2019 itu belum mendapatkan persetujuan, bahkan otoritas meminta manajemen untuk memperbaiki RPK tersebut karena belum memadai dan belum dapat menyelesaikan masalah keuangan Bumiputera.

Dirman menyatakan bahwa manajemen Bumiputera belum melakukan pertemuan dan pembahasan lagi dengan pihak OJK karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut dinilai membuat upaya penyehatan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Belum ada [pertemuan], karena saat ini sedang PSBB jadi belum ada pertemuan dengan OJK. Kami masih berupaya untuk mencari solusi terbaik dengan duduk bersama OJK," ujar Dirman kepada Bisnis, Selasa (12/5/2020).

Upaya penyehatan tersebut menjadi krusial karena kondisi keuangan Bumiputera yang kritis membuat pembayaran klaim terus terhambat. Kondisi tersebut akan memberatkan bagi nasabah Bumiputera yang sebagian besar merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Hingga akhir 2019, total tunggakan klaim Bumiputera mencapai Rp4,2 triliun dan akan membengkak seiring adanya potensi klaim pada 2020 sebesar Rp5,4 triliun. Potensi klaim 2020 itu pun belum memperhitungkan dampak dari pandemi COVID-19.

Sebelumnya, melalui surat S-12/D.05/2020 tentang Rencana Penyehatan Keuangan yang bertanggal Rabu (15/4/2020), OJK menyatakan bawa RPK Bumiputera belum memadai. Surat tersebut ditujukan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Rapat Umum Anggota (RUA) atau yang sebelumnya bernama Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menjelaskan dalam surat tersebut bahwa otoritas telah menerima RPK dari Bumiputera dan meminta manajemen perusahaan untuk melakukan perbaikan RPK. Pembahasan terakhir antara kedua pihak berlangsung pada Jumat (6/3/2020) di kantor OJK.

Riswinandi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelaahan RPK Bumiputera, otoritas pun menyampaikan pandangannya kepada manajemen perusahaan dalam berbagai kesempatan rapat. OJK berkesimpulan bahwa RPK tersebut belum memadai dan belum mampu menyelesaikan masalah keuangan Bumiputera.

"OJK menilai langkah-langkah penyehatan sebagaimana tertuang dalam RPK AJBB Perbaikan dimaksud belum memadai dan belum dapat mengatasi permasalahan likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas perusahaan," tulis Riswinandi dalam salinan surat yang diperoleh Bisnis pada Sabtu (25/4/2020).

Selain itu, seiring kondisi nasional dan global yang kurang kondusif akibat penyebaran virus corona, OJK pun meminta manajemen Bumiputera untuk melakukan evaluasi dampak COVID-19 terhadap perusahaan. Manajemen Bumiputera pun diharuskan untuk menyampaikan rencana tindak lebih lanjut paling lambat 30 Juni 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper