Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Bunga Deposito di BTN, Maybank, Panin, Danamon, & OCBC NISP!

Deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan syarat nilainya tidak lebih dari Rp2 miliar dengan suku bunga yang tidak melebihi tingkat penjaminan.
Ilustrasi suku bunga/Istimewa
Ilustrasi suku bunga/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Deposito merupakan salah satu produk perbankan bagi masyarakat yang ingin menyimpan dana secara aman.

Dengan tingkat kerugian yang relatif rendah, jenis simpanan ini menjadi salah satu alternatif berinvestasi masyarakat. Pasalnya, deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan syarat nilainya tidak lebih dari Rp2 miliar dengan suku bunga yang tidak melebihi tingkat penjaminan.

Deposito tidak bisa dengan bebas dicairkan sewaktu-waktu. Pengambilan uang harus sesuai dengan jangka waktu tertentu yang disepakati (tenor), biasanya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Jika ingin menarik sebelum masa jatuh tempo, maka nasabah akan dikenakan biaya pinalti.

Keuntungan deposito lebih besar dibandingkan dengan tabungan biasa karena suku bunga yang lebih tinggi. Besaran bunga deposito yang diberikan oleh bank tergantung pada jangka waktu deposito yang berlaku.

Berikut suku bunga deposito dari 5 bank besar yang dihimpun dari website masing-masing pada Jumat (15/5/2020):

1. Bank Tabungan Negara (BTN)

Suku bunga deposito rupiah yang ditawarkan Bank BTN masih cukup tinggi, yaitu 5,75 persen untuk simpanan dengan nominal Rp500 juta hingga Rp2 miliar bertenor 24 bulan dan simpanan lebih dari Rp2 miliar dengan tenor 12 bulan dan 24 bulan.

Sementara, rate deposito terendah BTN berada di angka 5 persen per tahun. Simpanan berjangka di bank spesialis kredit perumahan ini dibagi dalam 4 nominal, yaitu kurang dari Rp100 juta, Rp100 juta hingga kurang dari Rp500 juta, Rp500 juta hingga kurang dari Rp2 miliar, dan lebih dari Rp2 miliar.

Nominal

Tenor (bulan/%)
12361224
< Rp100 juta5,005,005,005,255,255,25
>=Rp100 juta s.d <Rp500 juta5,005,255,255,505,505,50
>=Rp500 juta s.d <= Rp2 miliar5,005,255,255,505,505,75
> Rp2 miliar5,255,505,505,505,755,75

2. Maybank Indonesia

Maybank Indonesia menawarkan suku bunga deposito rupiah dalam dua jenis, yaitu counter rate atau khusus buka deposito di kantor cabang dan suku bunga melalui aplikasi M2U ID app atau Maybak2u.

Untuk deposito yang dibuka di kantor cabang, bank asal Malaysia ini menetapkan suku bunga per tahun untuk semua tenor hingga 4,75 persen.

Sementara, untuk pembukaan melalui aplikasi suku bunga simpanan berjangka yang ditawarkan lebih tinggi, yaitu 5,75 persen per tahun untuk nominal Rp10 juta hingga kurang dari Rp2 miliar semua tenor dan 6,00 persen untuk nominal Rp2 miliar ke atas.

Suku bunga pembukaan di cabang

Suku bunga per tahun (%)
1 bulan3 bulan6 bulan12 bulan24 bulan
4,75 

Suku bunga melalui aplikasi M2U ID app atau Maybak2u

NominalTenor (bulan/%)
13612
Rp10 juta s.d < Rp2 miliar5,755,755,755,75
>= Rp2 miliar6,006,006,006,00


3. Bank Panin

Tenor deposito rupiah Bank Panin mulai dari 7 hari sampai dengan 12 bulan. Suku bunga terendah yang ditawarkan sebesar 3,75 persen untuk counter dan 5,60 untuk suku bunga maksimum.

Suku bunga yang ditetapkan Bank Panin efektif sejak 18 Maret 2020.

Jangka WaktuCounter (%)Suku Bunga Maksimum (%)
 ≤ Rp2 Miliar  > Rp2 Miliar 
7 Hari3.75 4.00 4.25
14 Hari4.00 4.25 4.50
1 Bulan5.00 5.50 5.50
3 Bulan5.00 5.60 5.60
6 Bulan5.00 5.60 5.60
12 Bulan5.00 5.60 5.60


4. Bank Danamon

Untuk simpanan deposito rupiah, bank dengan kode saham BDMN ini menawarkan suku bunga 5,00 persen per tahun untuk tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan.

Tenor (bulan/%)
13612
5,005,005,005,00


5. Bank OCBC NISP

Suku bunga deposito rupiah Bank OCBC NISP ditawarkan sebesar 4,50 persen hingga 4,75 persen per tahun. Jangka waktu yang ada yaitu kurang dari hingga 1 bulan, tiga bulan, kurang dari 3 bulan sampai kurang dari 12 bulan, dan 12 bulan.

Tenor (bulan)Suku Bunga (%)
≥ 14,75
34,75
> 3 - < 124,75
124,75


Keterangan: suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper