Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandiri Tunas Finance Minta ke Induk Turunkan Syarat DP Minimal

Saat ini ketentuan DP masih ditetapkan sebesar minimal 40 persen harga kendaraan.
Karyawati melayani nasabah di kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Rabu (9/8/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Karyawati melayani nasabah di kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Rabu (9/8/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Untuk dapat menyalurkan pembiayaan secara optimal, PT Mandiri Tunas Finance tengah mengajukan ke induk usaha Bank Mandiri agar syarat uang muka atau down payment pembiayaan dapat diturunkan.

Direktur Sales dan Distribusi MTF Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan saat ini ketentuan DP masih ditetapkan sebesar minimal 40 persen harga kendaraan.

"Untuk Juni nanti kami sedang dalam proses mengajukan ke Bank Mandiri agar verifikasi [pembiayaan] dibolehkan dari ketentuan saat ini minimal DP 40 persen bisa turun menjadi minimal 25 persen sampai dengan 30 persen," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/5/2020).

Selain itu pihaknya juga berharap bulan depan pengajuan restrukturisasi akan berkurang, menyusul pelonggaran PSBB yang sudah dijalankan oleh pemerintah di sejumlah daerah.

Dengan kondisi demikian, pihaknya meyakini pengajuan pembiayaan baru dan proses penawarannya kepada masyarakat dapat optimal.

Adapun kinerja penyaluran kredit perseroan saat ini hanya sekitar 20 persen dari kondisi normal sebelum pandemi Covid-19.

Sampai akhir April lalu kinerja MTF hanya senilai Rp560 miliar, atau turun sekitar 80 persen dari rerata kinerja bulanan di kuartal pertama 2020 yang mencapai Rp2,5 triliun tiap bulan.

Sementata itu sampai akhir kuartal I/2020 lalu, MTF telah menyalurkan kredit senilai Rp7,28 triliun atau masih naik 5 persen dari periode sama tahun lalu yang senilai Rp6,93 triliun.

Jumlah unit kendaraan yang dibiayai di kuartal pertama tahun ini juga meningkat menjadi sebanyak 29.032 unit dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebanyak 28.211 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper