Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Tips Terhindar dari Modus Penipuan Kartu Kredit

Salah satu modus penipuan kartu kredit adalah dengan menggunakan modus re-active sim card.
Kartu kredit/ilustrasi
Kartu kredit/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Penggunaan kartu kredit mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi nontunai. Namun, nasabah juga harus tetap waspada akan adanya modus penipuan kartu kredit maupun kemungkinan jika kartu kredit hilang.

Salah satu modus penipuan kartu kredit adalah dengan menggunakan modus re-active sim card.

Penipuan ini berawal dari pengguna kartu kredit yang mengganti nomor SIM card ponselnya dengan nomor ponsel yang baru dan tidak memperbarui data kartu kreditnya. Para fraudster (penipu) akan menyalahgunakan nomor SIM card ponsel yang sudah tidak digunakan tersebut dengan cara mengaktifkan kembali.

Nasabah perlu melakukan sejumlah langkah jika hal tersebut terjadi. Bisnis pun menghimpun sejumlah tips jika misalnya nasabah mengalami masalah tersebut.

1. Lakukan pengkinian data
Bank BCA menganjurkan para nasabah untuk sesegera mungkin melakukan pengkinian data, khususnya nomor ponsel yang digunakan untuk menerima kode otorisasi perbankan berupa OTP. Jika card holder tidak melakukan pengkinian data nomor ponsel maka notifikasi transaksi yang terjadi tidak dapat diketahui oleh card holder.

2. Hubungi Call Center
Nasabah bisa menghubungi call center untuk mengetahui nomor ponsel yang telah terdaftar dan memastikan nomor tersebut adalah milik pribadi serta masih aktif digunakan.
Apalagi nasabah menemukan kejanggalan pada transaksi perbankan atau penyalahgunaan data pribadi perbankan

3. Segera blokir kartu
Opsi ini bisa dilakukan jika nasabah kehilangan kartu kredit. Lewat laman resminya, Bank Mandiri menganjurkan nasabah untuk segera menghubungi call center untuk melakukan pemblokiran kartu kredit.

Apabila terdapat tagihan yang tidak sesuai pada kartu kredit, segera laporkan ke Mandiri Call 14000 paling lambat 30 hari sejak tanggal cetak lembar tagihan. Namun, jika pelaporan tidak dilakukan setelah 30 hari, maka tagihan dianggap telah sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper