Historia Bisnis: Ragu BPK atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar 187,5 triliun sebagai angka yang diragukan kewajarannya sehingga menolak berpendapat (disclaimer). Bank Indonesia kemudian mencantumkan nilai bantuan likuiditas ini sebagai kerugian operasional.

Bisnis.com, JAKARTA - Dukungan likuiditas dari Bank Indonesia untuk menyelamatkan sistem perbankan nasional membawa masalah berkepanjangan. Buntutnya Bank Indonesia bahkan mencatatkan bantuan likuiditas itu sebagai kerugian operasional dalam laporan pendahuluan 17 Mei 1999. 

Pengucuran BLBI dalam rangka restrukturisasi perbankankan itu jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai Rp164 triliun. Seiring berjalannya waktu, jumlah itu telah menjadi Rp187,5 triliun dengan adanya beban bunga.

Konten Premium Terbaru