Historia Bisnis: Fit and Proper Test Massal untuk Pengelola Bank

Bank Indonesia mewajibkan seluruh direksi, komisaris dan pemilik bank melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebagai bagian dari letter of intent (loI) dengan IMF.

Bisnis.com, JAKARTA – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh direksi, komisaris maupun pemilik lembaga keuangan.  

Uji layak ini harus dilakukan seperti ketika PT Astra Internasional Tbk., (ASII) melepas Bank Permata ke Bangkok Bank. Ataupun ketika pemegang saham pengendali melepas Bank Bukopin kepada Kookmin Korea.  

Bisnis Indonesia Premium Terbaru