Bisnis.com, JAKARTA — Empat bulan lalu, Nining (46), pindah status BPJS Kesehatan dari kelas I ke kelas II. Keputusan pemerintah menaikkan tarif iuran bulanan fasilitas kesehatan tersebut bikin dirinya tak punya opsi selain turun kelas.
“Jumlah tanggungan anak tiga orang, suami sudah enggak ada [meninggal], ya sudah. Pilih turun kelas daripada nombok,” papar warga Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah itu kepada Bisnis, Rabu (17/6/2020).