Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Industri Pialang Asuransi Diproyeksikan Loyo Tahun Ini

Proyeksi tersebut seiring dengan kinerja asuransi umum yang diperkirakan menurun akibat pandemi Covid-19.
Pelantikan pengurus Apparindo, Kamis (30/1/2020) di Grand Sahid Hotel, Jakarta - Bisnis/Wibi Pangestu P.
Pelantikan pengurus Apparindo, Kamis (30/1/2020) di Grand Sahid Hotel, Jakarta - Bisnis/Wibi Pangestu P.

Bisnis.com, JAKARTA — Industri pialang asuransi diproyeksikan akan mengalami pelemahan kinerja seiring dengan asuransi umum yang juga diperkirakan negatif pada tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Mohammad Jusuf Adi menjelaskan pihaknya bersama para anggota Apparindo sedang melakukan perhitungan sejauh mana pandemi virus corona akan berdampak terhadap bisnis pialang asuransi.

Dia menilai bahwa adanya pandemi tersebut sangat memengaruhi operasional masing-masing perusahaan, seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, terhambatnya aktivitas perekonomian secara keseluruhan pun membuat pendapatan asuransi menurun.

Adi menilai bahwa kinerja pialang asuransi akan sangat berkaitan dengan kinerja industri asuransi umum. Maka, jika asuransi umum mencatatkan kinerja negatif, industri pialang pun menurutnya tidak akan berbeda jauh.

"Logikanya, bila anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia [AAUI] mengalami penurunan kinerja, maka pialang sebagai salah satu sumber produksi premi bagi asuransi juga menurun. Besaran penurunannya masih kami hitung, tapi sepertinya tidak jauh beda dengan teman-teman AAUI," ujar Adi kepada Bisnis, Senin (26/6/2020).

Dia pun menilai bahwa terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank turut memengaruhi kinerja pialang asuransi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kebijakan tersebut mengatur sejumlah hal, di antaranya mencakup batas waktu penyampaian laporan berkala dan perhitungan tingkat solvabilitas asuransi. Menurut Adi, kebijakan tersebut memengaruhi tertundanya sejumlah aktivitas produksi.

"Hal tersebut [POJK 14/2020] secara langsung dan tidak langsung berimbas kepada cash flow masing-masing perusahaan [pialang asuransi], di mana produksi 'kertas'nya ada, tetapi fisik uangnya tertunda," ujar Adi.

Sebelumnya, AAUI memproyeksikan industri asuransi umum akan mencatatkan kinerja negatif 15 persen–25 persen sepanjang 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Bahkan, dalam skenario terburuk, koreksi tersebut diperkirakan bisa mencapai 30 persen.

"Kami melakukan studi di asosiasi, mempertimbangkan angka yang ada, saat ini memprediksi pertumbuhan pada akhir tahun berkisar 15 persen–25 persen karena akan terjadi penurunan cukup signifikan di lini asuransi yang menjadi kontributor terbesar [perolehan premi]," ujar Wakil Ketua Bidang Statistik dan Riset AAUI Trinita Situmeang pada Jumat (14/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper