Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuartal I/2020, Sequis Life Raup Premi Rp832 Miliar

President Director dan CEO PT Asuransi Jiwa Sequis Life Tatang Widjaja menjelaskan selain menerima pendapatan premi, pihaknya juga telah membayarkan klaim manfaat kepada nasabah.
President Director & CEO PT Asuransi Jiwa Sequis Life Tatang Widjaja (kanan) memberikan penjelasan mengenai layanan digital Sequis Polisku pada acara peluncuran di Jakarta, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
President Director & CEO PT Asuransi Jiwa Sequis Life Tatang Widjaja (kanan) memberikan penjelasan mengenai layanan digital Sequis Polisku pada acara peluncuran di Jakarta, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Sequis Life menyatakan sepanjang kuartal I/2020 perseroan berhasil membukukan total pendapatan premi sebesar Rp832 miliar.

President Director dan CEO PT Asuransi Jiwa Sequis Life Tatang Widjaja menjelaskan selain menerima pendapatan premi, pihaknya juga telah membayarkan klaim manfaat kepada nasabah.

"Klaim dan manfaat yang telah dibayarkan di kuartal I/2020 ini mencapai Rp38,7 miliar untuk klaim kematian dan Rp80,7 miliar untuk Klaim kesehatan," ujarnya dalam keterangan resmi Rabu (24/6/2020).

Menurutnya catatan kinerja yang positif ini, menjadi pendorong bagi perusahaan untuk bekerja lebih keras agar tidak sekadar bisa bertahan, tetapi mampu bersaing dalam industri yang bergerak semakin cepat.

Sejumlah strategi yang telah dijalankan misalnya Sequis memulai awal Januari 2020 ini dengan peluncuran Sequis Q Infinite MedCare Rider dengan X Booster yang memberikan tambahan perlindungan yang lebih komprehensif untuk penyakit kritis.

Kemudian tenaga pemasar atau agen asuransi Sequis telah dilengkapi dengan kemampuan menjual produk-produk tradisional secara digital. Tidak menutup kemungkinan juga untuk melakukan penjualan produk unit link setelah ada arahan lebih lanjut dari OJK.

"Sequis juga melakukan pengembangan penjualan asuransi secara online untuk menjangkau target pasar yang menawarkan produk lebih sederhana, asuransi berjangka dengan pengembalian premi, juga double claim untuk kematian karena kecelakaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper