Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Risiko Jika Bank Himbara Ekspansif Salurkan Kredit dari Dana Pemerintah

Namun, risiko kredit dan likuditas lanjutan masih tetap perlu menjadi perhatian lantaran ekonomi yang masih lesu.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyambut positif langkah pemerintah yang akan menempatkan dana pada bank-bank pelat merah guna mendorong penyaluran kredit.

Namun, risiko kredit dan likuditas lanjutan masih tetap perlu menjadi perhatian lantaran ekonomi yang masih lesu.

Senior Faculty LPPI Amin Nurdin menilai semangat pemerintah dalam mendorong bank-bank yang untuk dapat aktif menyalurkan kredit ke sektor riil akan membantu pemulihan ekonomi sekaligus sektor-sektor terdampak virus corona.

“Namun kondisi pandemi saat ini sudah membuat ekonomi melemah. Ini harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai langkah ini membuat risiko kredit dan likuditas lanjutan,” katanya, Rabu (24/6/2020).

Seperti diketahui, pemerintah akan menempatkan dana di himpunan bank milik negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia untuk membantu menggerakkan ekonomi riil.

Penempatan dana pemerintah di bank umum tersebut dalam bentuk deposito dengan suku bunga 80 persen dari suku bunga acuan BI. Saat ini bank sentral menetapkan suku bunga BI 7-days reverse repo rate (BI-7DRR) sebesar 4,25 persen.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pun optimistis dapat mentransmisikan dana yang ditempatkan pemerintah hingga tiga kali lipat dalam bentuk ekspansi kredit.

Amin dia memaparkan saat ini perbankan memiliki tiga segmen debitur yang dapat dimanfaatkan, yakni debitur yang direstrukturisasi, debitur untuk kebutuhan top up, dan debitur baru.

Ketiga segmen tersebut memiliki profil risiko yang berbeda. Namun, dalam masa pandemi semuanya dapat dikategorikan sama lantaran konsumsi masyarakat membuat hampir semua sektor tak banyak bergerak. “Kita lihat saat ini mal-mal sudah buka. Tapi apakah pengunjungnya ramai. Tidak juga kan,” imbuhnya

Dia melanjutkan penyaluran kredit ekpansif tersebut juga akan menggerus likuditas bank pelat merah.

“Kalau seandainya penyaluran itu gagal, maka risiko yang ditanggung bank pun menjadi lebih berat, yakni risiko kredit dan risiko likuditas tambahan semakin berat karena uang bank yang ikut terlambat,” katanya.

Senada, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan meski bunga yang dibayarkan ke pemerintah kecil, namun pada akhirnya tetap akan merugikan bank karena harus mengeluarkan biaya dana. Sehingga menurutnya bank memang dipaksa untuk menempatkan dana pemerintah dalam bentuk kredit.

“Bank dipaksa untuk menempatkan [dana di dalam bentuk kredit], karena kalau tidak akan rugi, sebab  ada ketentuan dana pemerintah tidak boleh ditempatkan di SUN dan valas,” katanya.

Piter menilai, keharusan ekspansi kredit bank bukanlah pekerjaan mudah, apalagi di tengah pandemi dan permintaan kredit juga masih belum tinggi.

Selain itu, risiko kredit pun dinilai tinggi. Namun demikian, bank Himbara dapat menekan risiko dengan lebih selektif menyalurkan kredit dan didasarkan pada analisis kredit yang kuat. “Bank harus bekerja keras, tidak boleh malas-malas, benar-benar mencari nasbah dan melakukan evaluasi,” tuturnya.

Piter menilai, kredit dapat diutamakan pada BUMN Karya. Selain membutuhkan likuiditas, risiko kredit ke BUMN dinilai lebih terukur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper