Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Bisnis, Bukopin Siap Adopsi Sistem Kookmin Bank

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Purwantono menyebutkan Kookmin Bank tidak hanya memiliki aset besar, tetapi juga sistem kerja yang akan sangat membantu perseroan dalam mengembangkan bisnisnya.
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) Rivan A. Purwantono. Bisnis/Abdullah Azzam
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) Rivan A. Purwantono. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Bukopin Tbk. memastikan banyak sistem yang dapat diadopsi dari calon pemegang saham baru KB Kookmin Bank, yang berasal dari Korea Selatan.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Purwantono menyebutkan Kookmin Bank tidak hanya memiliki aset besar, tetapi juga sistem kerja yang akan sangat membantu perseroan dalam mengembangkan bisnisnya.

"Kookmin Bank itu adalah bank KPR dan juga fokus segmen mikro. Banyak sistem kerja yang bisa kami aplikasikan buat Bank Bukopin," katanya, Selasa malam (30/6/2020).

Dia memaparkan Kookmin Bank mampu melakukan approval kredit hanya dalam 10 menit, yang mana hal tersebut tak dapat dilakukan oleh bank Bukopin.

Menurut Rivan, approval kredit merupakan dampak positif sangat terbiasanya masyarakat Korea Selatan dalam membeli rumah apartemen, sehingga appraisal yang dilakukan sudah terstandar.

"Hal ini juga tentunya ditopang oleh kemampuan teknologi informasi yang dimiliki Kookmin Bank," katanya.

Di samping itu, Rivan menyebutkan Kookmin Bank juga memiliki strategi yang baik dalam menjaga penghimpunan dana masyarakatnya, yang sama besar dengan penyaluran kreditnya.

"Ini kalau kami bandingkan dengan bank penyalur KPR terbesar di Indonesia, justru berbeda. Kookmin Bank itu punya strateginya, sehingga bisnis transaksinya pun berjalan," ujarnya.

Sementara itu, rencana penyuntikan modal pada PT Bank Bukopin Tbk. kini siap direalisasikan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif atas Penawaran Umum Terbatas (PUT) V Bank Bukopin.

Pernyataan efektif OJK tersebut juga memperjelas skema penyuntikan modal Bukopin yang akhirnya dipilih, yakni tetap berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PM HMETD) atau rights issue.

Dalam siaran persnya kemarin, manajemen emiten berkode saham BBKP ini mengungkapkan proses rights issue akan dilanjutkan dengan kesiapan kedua pemegang saham utama perseroan, yakni PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank untuk melaksanakan haknya.

Keduanya sama-sama telah menyetor dana dalam rekening penampung. Hanya saja, Kookmin juga menyatakan kesiapan untuk menjadi pembeli siaga atas hak yang tidak ditebus oleh pemegang saham lainnya.

Jumlah saham yang akan diterbitkan mencapai 4,66 miliar atau 40 persen dari jumlah saham beredar saat ini. Dengan rasio itu, setiap pemegang 5 saham lama, berhak untuk menebus 2 saham baru. Harga pelaksanaannya adalah Rp180 per saham.

Dengan perannya sebagai pembeli siaga dalam PUT V ini, Kookmin dapat menjadi pemegang saham terbesar emiten berkode saham BBKP tersebut sampai dengan 37,6 persen apabila pemegang saham lainnya selain Bosowa tidak mengeksekusi haknya.

Berdasarkan informasi PM HMETD yang diterbitkan BBKP, perseroan berpotensi menyerap dana Rp839 miliar apabila pemegang saham mengeksekusi seluruh haknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper