Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restui Kookmin Kuasai Bukopin, OJK Curhat Disebut Antek Asing

OJK menyebutkan Bukopin tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan penyelamatan dan kehadiran Kookmin merupakan titik terang bagi bank tersebut.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluhkan isu miring yang mendiskreditkan lembaga tersebut sebagai antek asing dengan masuknya bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank dalam mendukung permodalan Bank Bukopin.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dan tindakan pengawasan untuk bisa menyelesaikan permasalahan pada bank.

Salah satu buktinya adalah upaya penyelamatan jangka panjang Bank Bukopin dengan menghadirkan Kookmin sebagai stand by buyer.

Menurutnya, Bukopin tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan penyelamatan. Kehadiran Kookmin merupakan titik terang bagi penyalamatan Bukopin.

"Jangan kemudian ketika Kookmin masuk, waduh ada suara lain lagi, kami berusaha menjaga stabilitas sistem keuangan bank Rp100 triliun. Pak Rivan [Dirut Bukopin] itu dengan sistem mengundang Kookmin, kemudian dibilang antek asing, ini sungguh sangat menyakitkan kami di OJK yang berupaya jaga stabilitas sistem keuangan," katanya, Kamis (9/7/2020).

Anung menegaskan masuknya kepemilikan asing dalam permodalan perbankan tidak akan merugikan. Pasalnya, kepemilikan asing justru akan memperbesar kapitalisasi bank.

Apalagi, permodalan yang ditanamkan asing akan dilakukan secara permanen. Bahkan, dividen yang diterima kepemilikan asing cenderung akan diakumulasikan dalam setoran modal dan tidak akan ditarik setiap saat.

"Apakah bank dibiarkan saja ketika ada yang mau mengampu, mereka [kepemilikan asing], membawa modal yang sifatnya permanen," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper