Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,2 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003. - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lihat Foto
Premium

Kisah Pembobolan Bank di Indonesia: Dari Satpol PP Sampai Bos Perusahaan

Ekstradisi Maria Pauline Lumowa mengakhiri pelarian pelaku pembobolan bank BNI itu selama 17 tahun terakhir. Kasus Maria bukan satu-satunya di Indonesia.
Herdanang Ahmad Fauzan
Herdanang Ahmad Fauzan - Bisnis.com
10 Juli 2020 | 20:14 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah perjalanan panjang menjadi buron 17 tahun terakhir, Maria Pauline Lumowa akhirnya berhasil diekstradisi Pemerintah Indonesia pada Kamis (9/7/2020).

“Ini adalah proses pencarian panjang, yang kami lakukan untuk menunjukkan bahwa kita adalah negara hukum,” kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat menghelat konferensi pers daring di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Maria adalah pelaku pembobolan kas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. melalui Letter of Credit (L/C) fiktif pada rentang Oktober 2002 hingga Juli 2003. Total duit yang bisa digasaknya dari bank BUMN itu ditaksir berada di kisaran Rp1,7 triliun.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top