Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukopin Kembali Rights Issue, Muluskan Kookmin Genggam 67 Persen Saham

Bukopin akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas PMTHMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada Selasa (25/8/2020)
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) Rivan A. Purwantono (tengah) berbincang dengan Direktur Jong Hwan Han (kiri) dan Direktur Adhi Brahmantya seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPPST) di Jakarta, Kamis (18/6). RUPST tersebut menyetujui pengangkatan Rivan A. Purwantono sebagai Direktur Utama menggantikan Eko Rachmansyah Gindo. Bisnis/Abdullah Azzam
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) Rivan A. Purwantono (tengah) berbincang dengan Direktur Jong Hwan Han (kiri) dan Direktur Adhi Brahmantya seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPPST) di Jakarta, Kamis (18/6). RUPST tersebut menyetujui pengangkatan Rivan A. Purwantono sebagai Direktur Utama menggantikan Eko Rachmansyah Gindo. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. mengumumkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dengan jumlah yang diterbitkan sebanyak 22,24 miliar saham kelas B.

Dalam prospektus yang dirilis di Harian Bisnis Indonesia, Selasa (14/7/2020), nilai nominal saham sebesar Rp100. Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut merupakan 57,7 persen dari modal ditempatkan dan modal disetor perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dan PMTHMETD.

"PMTHMETD merupakan bagian dari satu rangkaian transaksi perubahan pengendali perseroan oleh KB Kookmin," demikian yang tertulis dalam prospektus Bank Bukopin.

Perseroan pun bermaksud meminta persetujuan dari para pemegang saham atas PMTHMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada Selasa (25/8/2020).

KB Kookmin disebutkan telah bersedia dan akan menjadi pengambil bagian tunggal dalam aksi korporaksi ini. Pada PUT V, Kookmin mengambil bagian sesuai porsi kepemilikan saham saat ini dan menjadi pembeli siaga jika pemegang saham lainnya tidak melaksanakan haknya.

Kemudian, melalui PMTHMETD Kookmin akan menjadi pemegang saham pengendali tungal perseroan yang akan memiliki 67 persen seluruh jumlah sahan yang telah dan akan diterbitkan perseroan.

"Perseroan berencana untuk menggunakan dana yang diperoleh dari PMTHMETD untuk modal kerja dalam rangka perbaikan posisi keuangan perseroan, termasuk meningkatkan likuiditas."

Harga pelaksanaan PMTHMETD akan ditentukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.

Sebagai informasi, dalam PUT V dengan HMETD jumlah saham yang diterbitkan sebanyak 4,66 miliar saham. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp180 per saham.

Melalui PUT V, Kookmin akan meningkatkan porsi kepemilikan saham dari 22 persen ke 26 persen. Selain Kookmin, pemegang saham Bukopin saat ini yaitu Bosowa Corporindo sebesar 23,34 persen, pemerintah sebesar 8,88 persen, dan masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5 persen sebesar 45,60 persen.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan Kookmin Bank dapat memiliki porsi kepemilikan 26 persen karena pemerintah tidak akan menggunakan haknya dalam PUT V.

"Kami lakukan banyak skema. Kookmin Bank tetap dapat menjadi PSP lantaran pemerintah tidak akan menyerap haknya," katanya, Kamis (2/7/2020).

Rivan melanjutkan pemegang saham lain tetap memiliki kemampuan untuk menyerap semua haknya. Di samping itu, dia menyebutkan Kookmin Bank juga sedang mempersiapkan rencana untuk menjadi pemegang saham mayoritas.

"Bahkan paling maksimal untuk yang 67 persen kami pun targetkan tahun ini dengan penambahan modal tanjutan," imbuhnya.

Managing Director Kookmin Bank, sekaligus Komisaris Bank Bukopin, Chang Su Choi pun mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menjadi pengendali BBKP.

"Dengan demikian, kami pun akan cepat melakukan transformasi dan transfer knowledge guna pengembangan Bank Bukopin ke depan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper