Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Kami Tidak Mengeluarkan Izin untuk Jouska

PT Jouska Finansial Indonesia menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim terjadi kerugian investasi hingga puluhan juta rupiah.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin usaha atas perusahaan jasa perencanaan keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska).

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kasus yang terjadi dilapangan dan mereka telah berkoordinasi dengan satgas waspada investasi untuk tindakan lebih lanjut.

“Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK, karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh OJK, namun kami sudah mendapatkan laporan terkait hal ini dan telah berkoordinasi   dengan satgas waspada investasi untuk dapat menindak lanjuti [kasus tersebut],” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (21/7/2020).

Untuk diketahui, perusahaan jasa perencanaan keuangan, Jouska tengah menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim terjadi kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta, karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian.

Menurut pantauan Bisnis, dari layanan jejaring sosial, Twitter sebagian besar isi twit tersebut membahas tentang kerugian investasi yang dia dialami beberapa klien Jouska. Ada yang mengaku mengalami minus hingga 70 persen dan ada yang menyatakan minus hingga Rp60 juta.

Sebagai catatan, OJK memang mengatur lembaga keuangan bank dan non-bank. Di dalamnya termasuk perusahaan asuransi. Namun sejauh ini, OJK belum mengatur industri perencanaan keuangan seperti Jouska.

Adapun, founder dan CEO Jousak Aakar Abyasa Fidzuno dalam keterangan resminya pun telah angkat bicara, salah satunya mengenai kontrak dengan klien seperti Yakobus.

“Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” ungkapnya lewat pernyataan resmi, Selasa (21/7/2020).

Menurut catatan Bisnis, Jouska mengklaim menerapkan standar yang cukup tinggi dalam merekrut konsultan yang wajib memiliki 5 penguasaan di bidang pasmod, bank, industri keuangan nonbank, serta makroekonomi (moneter dan fiskal).

Aakar menyatakan, Jouska menyasar kalangan menengah sebagai pasar utamanya. Pasalnya, dia menilai kalangan menengah Indonesia saat ini memiliki literasi keuangan yang masih rendah sehingga rentan terjebak investasi bodong, maupun membeli produk keuangan yang tidak sesuai dengan kebutuhannya.

Adapun selama dua tahun pertamanya, Jouska telah melayani lebih dari 800 klien yang mayoritas berasal dari kalangan atas. Lalu setelah mulai memanfaaatkan media sosial instagram, jumlah kliennya bertambah hingga 2.800 orang.

Selain berasal dari kalangan atas, kliennya pun kini merambah kalangan menengah terutama  setelah perusahaan melakukan penyesuaian harga, dengan tarif konsultansi mulai dari Rp12 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper