Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Disuntik Rp1,5 Triliun, Bank Banten masih Butuh Dana Segar

Menurut Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin, untuk menyehatkan Bank Banten, setidaknya dibutuhkan dana senilai Rp2 triliun.
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Penyehatan Bank Banten dinilai akan lebih tepat jika dilakukan lewat aksi merger dengan Bank BJB daripada hanya sekedar menyuntikkan modal.

Menurut Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin, untuk menyehatkan Bank Banten, setidaknya dibutuhkan dana senilai Rp2 triliun.

Saat ini rekening kas umum daerah (RKUD) yang dimiliki Pemerintah Provinsi Banten dan masih terparkir di Bank BJB juga akan sulit dilakukan proses pemindahan ke Bank Banten. Pasalnya, syarat penempatan dana pemda harus dilakukan pada bank sehat.

Menurutnya, penyuntikan modal yang dilakukan Pemprov Banten kemungkinan akan membuat Bank Banten sehat tetapi hanya dalam jangka pendek. Namun, dalam jangka panjang, agak meragukan sehingga merger menjadi pilihan yang tepat.

“Sampai sekarang OJK belum memutuskan [merger Bank Banten], karena menunggu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk menyehatkan Bank Banten, jika upaya ini tidak optimal menurut saya akan lebih baik jika merger,” katanya kepada Bisnis, Rabu (22/7/2020).

Apalagi, dinilai, kebutuhan untuk melakukan merger tidak hanya berkaitan dengan permodalan. Namun juga kemampuan Bank Banten memaksimalkan usaha sehingga mampu menjadi bank sehat dan menghasilkan laba.

Menurutnya, dengan merger, akan ada sinergi dalam hal transformasi teknologi, transfer pengetahuan, dan operasional yang lebih baik secara sistem dan sumber daya manusia. “Saya perhatikan Bank BJB jauh lebih siap dalam hal ini dibandingkan Bank Banten,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan komunikasi Publik Pemprov Banten Amal Herawan mengatakan saat ini rancangan peraturan daerah yang merupakan perubahan Perda 5/2013 tentang penambahan penyertaan modal ke Bank Banten telah disetujui.

Dengan persetujuan tersebut, opsi merger kemungkinan tidak akan dilakukan. Sebaliknya, pemerintah provinsi saat ini akan lebih fokus pada penyehatan dengan menambahkan modal.

Menurutnya, saat ini Gubernur Banten lebih fokus pada penyelamatan dana daerah yang tertanam di bank tersebut senilai Rp1,9 triliun. Penambahan modal dari pemerintah provinsi Banten akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten.

Apalagi nasabah Bank Banten dipastikan tidak akan lari karena memiliki karakteristik yang tidak sama dengan perbankan pada umumnya. Nasabah Bank Banten pada umumnya merupakan pegawai pemda maupun guru di Banten yang memiliki sejumlah piutang pada bank tersebut.

“Kalau logikanya, Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah tidak mungkin bangkrut, kecuali pengelolaanya tidak benar, mungkin akan lebih tertolong lagi jika trus muncul dari kabupaten kota di Banten yang menggunakan layanan keuangan Bank Banten,” katanya kepada Bisnis, Rabu (22/7/2020).

Amal menilai keluarnya perda yang mengatur mengenai penambahan modal tersebut ditujukan agar merger tidak jadi dilakukan. Opsi meger pun dipastikan tidak akan muncul lagi karena penyuntikan modal dipastikan akan berhasil menyelamatkan Bank Banten dari masalah.

Saat ini, pemerintah provinsi Banten sudah memetakan permasalahan likuiditas yang dialami Bank Banten. Permasalahan tersebut tersebut merupakan warisan dari pemindahan aset Bank Pundi ke Bank Banten. Sebelum dibeli PT Banten Global Development, Bank Pundi telah memiliki aset piutang kredit mikro yang macet dan menjadi permasalahan Bank Banten saat ini.

“Jadi sudah kelihatan penyakitnya, penyakitnya kredit macet mikro perpindahan aset Bank Pundi ke Bank Banten, jadi kalau seandainya perputaran uang untuk banten sendiri sudah mencukupi, cuma itu [kredit macet] ganggu aja, ya mungkin akan di bayarkan bunga,” katanya.

Soal tidak berlanjutnya rencana merger, dinilai tidak merugikan pihak manapun, termasuk Bank BJB. Letter of Intent (LoI) yang dilakukan Gubernur Banten dengan Gubernur Jawa Barat dinilai lebih bertujuan pada penyelamatan segera dana pemerintah provinsi Banten.

“Jadi tidak masalah LoI tidak dilanjutkan. Intinya Pak Gubernur ingin selamatkan dana kas yang ada,” katanya.

Merger pun dinilai bukan opsi terbaik bagi penyelamatan Bank Banten karena sudah mempertimbangkan dari aspek penyelamatan dan sisi politis yang ada. “Ini hal-hal begini jadi harus pak Gubernur bijaksana untuk ambil keputusan jangan sampai disalahkan dari hal tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper