Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digital Banking Melesat, Tren Penutupan Kantor Cabang Bakal Berlanjut

OJK mencatat jumlah kantor cabang bank hingga April 2020 adalah sebanyak 3.613 kantor, turun dibandingkan dengan April 2019 yang sebanyak 3.718 kantor cabang.
Internet Banking. /informasikomputer.com
Internet Banking. /informasikomputer.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tren penutupan kantor cabang akan terus berlanjut seiring dengan peningkatan transaksi digital perbankan di tengah pandemi Covid-19.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kantor cabang bank hingga April 2020 adalah sebanyak 3.613 kantor. Jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan dengan April 2019 yang sebanyak 3.718 kantor cabang.

Di saat pandemi, aktivitas keuangan yang dilakukan dengan digital banking mengalami peningkatan. Sebaliknya, transaksi offline selama pandemi menurun.

Misalnya, transaksi offline berupa cek mutasi rekening yang sebelum Covid-19 adalah sebesar 31 persen kemudian menurun menjadi 26 persen selama Covid-19. Begitu juga dengan transfer uang yang semula 68 persen menjadi 55 persen selama pandemi.

Penggunaan layanan perbankan yang meningkat selama pandemi yakni top up wallet menjadi 81 persen, transfer uang naik menjadi 78 persen, hingga pembayaran rutin seperti listrik dan air yang naik menjadi 55 persen.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan di masa pandemi, transaksi mobile dan internet banking memang akan mengalami peningkatan. Penutupan kantor cabang akan menjadi tren ke depan, meskipun transaksi di ATM cenderung akan bertahan lama.

Menurutnya, dengan kemungkinan penutupan kantor cabang ini pemutusan hubungan kerja (PHK) bankir menjadi hal yang tidak terelakkan. Namun, prosesnya tidak akan serentak dan berjalan secara perlahan.

"Saya kira [kantor cabang] tidak akan meningkat signifikan, tetapi akan berkurang secara perlahan," katanya kepada Bisnis, Minggu (26/7/2020).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan realisasi peningkatan transaksi digital perbankan menandakan layanan tersebut merupakan kaharusan bagi bank. Apabila perbankan tidak terjun dalam transaksi digital, dapat berisiko ditinggalkan nasabah.

"Tentunya kita juga melihat bahwa transaski offline atau yang harus datang fisik ke bank mengalami penurunan. Tren penutupan kantor cabang dan ATM menunjukkan gejala bank-bank sudah tidak mengandalkan kantor cabang dan ATM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper