Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Bank BUMN, 7 Bank Daerah Ini Dapat Penempatan Dana Negara Rp11,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah menempatkan dana sekitar Rp11 triliun di tujuh bank pembangunan daerah (BPD). Penempatan dana di BPD ini merupakan tahap kedua. Tahap pertama ditempatkan di bank himpunan milik negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah program penempatan dana negara untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Bank BUMN, kali ini pemerintah merealisasikan penempatan uang di bank pembanguan daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah menempatkan dana sekitar Rp11,5 triliun di tujuh bank pembangunan daerah (BPD). Penempatan dana di BPD ini merupakan tahap kedua. Tahap pertama ditempatkan di bank himpunan milik negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana yang sudah disiapkan untuk penempatan tahap kedua ini adalah sebesar Rp20 triliun.

Pada Senin (27/7/2020), dilakukan penandatanganan perjanjian kemitraan penempatan uang negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan lima BPD.

Perinciannya, penempatan dana di Bank DKI adalah sebesar Rp2 triliun, Bank  BJB Rp2,5 triliun, Bank Jateng Rp2 triliun, Bank Jatim Rp2 triliun, dan Bank Sulutgo Rp1 triliun. Adapun, dua BPD lainnya masih sedang dievaluasi untuk penempatan dana tersebut, yaitu BPD Bali dan BPD DIY dengan alokasi masing-masing Rp1 triliun. Sehingga, total anggaran untuk ke tujuh BPD tersebut adalah sebesar Rp11,5 triliun.

"Total anggaran untuk BPD yang sudah siap disalurkan Rp11,5 triliun, dengan suku bunga sama seperti ke Himbara, 80% dari suku bunga repo," katanya, Senin (27/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan tujuan penempatan dana tersebut adalah untuk mendorong ekonomi di daerah dalam rangka PEN. Dana tersebut tidak diperbolehkan untuk BPD membeli surat berharga negara (SBN) dan valas.

Dana ini juga diharapkan bisa disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor-sektor produktif oleh BPD dengan leverage hingga dua kali lipat dan dengan suku bunga yang lebih rendah. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penempatan dana ini merupakan bentuk dukungan pusat dalam menangani pandemi Covid-19.

"Dengan penempatan dana ini diharapkan penyaluran dana dari BPD bisa mempercepat pemulhan ekonomi di daerah," jelasnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga mengatakan, dengan penempatan dana ini, BPD bisa membantu pemerintah dan mengakselerasi dana ini ke BPR di wilayah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper