Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jatim 'Dititipi' Pemerintah Rp2 Triliun, Ini Sektor yang Disasar

Pgs Direktur Utama sekaligus Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha mengatakan sejumlah sektor masih potensial di daerah tersebut untuk disalurkan kredit.
Kegiatan di salah satu kantor cabang Bank Jatim./Antara-Rosa Panggabean
Kegiatan di salah satu kantor cabang Bank Jatim./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) optimistis mampu menyalurkan kredit ke sektor produktif dari penempatan uang negara senilai Rp2 triliun dengan leverage dua kali lipat.

Pgs Direktur Utama sekaligus Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha mengatakan sejumlah sektor masih potensial di daerah tersebut untuk disalurkan kredit. Sektor potensial yang masih tumbuh baik di Jawa Timur yakni sektor pertanian, sektor rumah tangga, dan sektor terkait kesehatan.

Bank Jatim nantinya akan menyalurkan dana pada sektor tersebut yang ditujukan untuk kredit modal kerja. Penyaluran kredit tersebut menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Terkait suku bunga, Bank Jatim akan menyesuaikan dengan penugasan dari pemerintah. Emiten dengan kode saham BJTM ini akan menyesuaikan suku bunga tersebut dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) bank.

"Penentuan sektor potensial sudah berdasarkan review manajemen risiko," katanya kepada Bisnis, Senin (27/7/2020).

Hanya saja, meskipun sudah memetakan sektor potensial untuk disalurkan kredit, perjanjian kerja sama (PKS) pemerintah dengan Bank Jatim mengenai penempatan dana belum dilakukan. PKS terkait penempatan dana memang dibagi dalam dua kloter.

Saat ini yang telah melakukan penandatangan PKS yakni Bank DKI, Bank BJB, Bank Sulutgo, dan Bank Jateng. Bank Jatim pun masih menunggu penandatangan PKS dan penempatan dana pemerintah tersebut.

"Kami menunggu itu dari Kemenkeu, mekanismenya PKS dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper