Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Prospek Kredit Korporasi Sisa Tahun Ini Rp51 Triliun

Adapun untuk tahun 2021, angka tambahan kredit modal kerja (KMK) korporasi diperkirakan sebesar Rp81 triliun.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan masih ada peluang tambahan kredit modal kerja untuk korporasi sebesar Rp51 triliun hingga akhir tahun 2020.

Adapun untuk tahun 2021, angka tambahan kredit modal kerja (KMK) korporasi diperkirakan sebesar Rp81 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kondisi perekonomian pada paruh kedua tahun ini sudah mulai menunjukkan arah perbaikan setelah sempat lesu dan melemah pada semester I/2020.

"Masa survival sudah berakhir. Ini sudah mulai masuk recovery. Kami harap ada perbaikan hingga akhir tahun. Untuk bangkit kembali perlu modal kerja. Kami dapat angka sampai Desember 2020 perlu dapat kredit modal kerja Rp51 triliun, belum lagi tahun 2021 akan lebih besar lagi, yang kami perkirakan Rp81 triliun untuk tambahan korporasi yang nilainya di atas Rp10 miliar - Rp1 triliun," katanya, Rabu (29/7/2020).

Dia pun berharap pelaku usaha besar dapat cepat berkomunikasi dengan bank-bank yang sudah terlibat dalam program penjaminan pembiyaaan kredit korporasi. 

"Insentifnya cukup besar, dan tentu perlu segera direalisasikan," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah akhirnya resmi meluncurkan penjaminan pinjaman untuk segmen korporasi non-UMKM dan non-BUMN sebesar Rp100 triliun.

Penjaminan kredit korporasi ini mengandeng bank-bank di Tanah Air dengan target kredit sebesar Rp100 triliun hingga 2021.

Dalam program ini, pemerintah menunjuk LPEI sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia untuk mejamin risiko loss limit dari jaminan yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, jumlah kredit yang dijamin berkisar Rp10 miliar sampai Rp1 triliun. Adapun, beberapa bank yang dilibatkan a.l. BRI, Mandiri, HSBC, Bank DKI, UOB, Bank BTN, BCA dan Standard Chartered.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper