Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Harda Bakal Terpapar Risiko Penjualan Produk Ilegal 

Risiko bisa muncul karena forward trade confirmation yang bukan produk perbankan, dijual oleh oknum pegawai bank kepada nasabah Bank Harda.
Kantor Bank Harda Internasional/bankbhi.co.id
Kantor Bank Harda Internasional/bankbhi.co.id

Bisnis.com, JAKARTA --  PT Bank Harda Internasional Tbk. mengakui akan terpapar risiko dari praktik penjualan produk bukan bank tanpa izin yang dilakukan oleh oknum pegawai perseroan.

Produk bukan perbankan yang dijual oleh oknum pegawai Bank Harda adalah kontrak jual beli forward trade confirmation yang diterbitkan oleh PT Hakim Putra Perkasa (HPP), pemegang saham pengendali bank.Praktik ini diketahui dari hasil pemeriksaan OJK terhadap Bank Harda.

FTC merupakan perjanjian pembelian saham Bank Harda yang dilakukan nasabah melalui PT HPP. Artinya, dana nasabah Bank Harda dipindahkan ke rekening PT HPP terkait perjanjian tersebut.

Direktur Kepatuhan Bank Harda Harry Abbas transaksi FTC tidak melibatkan pihak bank secara kelembagaan karena FTC bukan produk perbankan. Dia menambahkan, apabila terjadi gagal bayar risiko akan ditanggung oleh investor. 

Namun,  Harry mengakui bahwa Bank Harga akan terpapar risiko karena nasabah selama ini mengetahui produk yang dibeli merupakan produk Bank Harda. Risiko yang bisa didapat Bank Harda adalah senilai produk yang dijual oknum pegawai ke nasabah. 

"Exposure risiko juga ada di bank karena investor dari sisi transaksi FTC taunya itu barang BHI," katanya kepada Bisnis, Kamis (31/7/2020). 

Harry memperkirakan saat ini dana nasabah yang membeli produk FTC dari oknum pegawai hanya senilai Rp32 miliar. Dana tersebut jauh lebih rendah dari yang dikumpulkan oknum pegawai pada 2015 lalu yang mencapai Rp150 miliar.

Menurutnya, untuk menekan dampak yang ditimbulkan, saat ini manajemen Bank Harda telah melarang pegawai untuk memasarkan produk tersebut. Manajemen akan melakukan monitoring ke rekening pegawai maupun transaksi yang dilakukan kantor cabang. Selain itu, perseroan juga akan melakukan reguler audit untuk mencegah hal ini terjadi lagi. 

"Makanya itu, [produk FTC] tidak boleh dijual lagi, kita tingkatkan internal kontrol. Kemarin itu kan permasalahan ada pada integritas karyawan yang bekerja di bank," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper