Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Kredit dari Dana PEN di BTN Capai Rp4,4 Triliun

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan perseroan mendapatkan Rp5 triliun dari total penempatan dana pemerintah senilai Rp30 triliun di bank BUMN. Hingga Juli 2020, Bank BTN telah menyalurkan kredit atas penempatan dana pemerintah mencapai Rp4,4 triliun.
Karyawati PT Bank Tabungan Negara memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1). Bisnis/Dedi Gunawan
Karyawati PT Bank Tabungan Negara memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mematok target penyaluran kredit dapat mencapai hingga tiga kali lipat dari dana yang ditempatkan pemerintah atau senilai Rp15 triliun hingga September mendatang.

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan perseroan mendapatkan Rp5 triliun dari total penempatan dana pemerintah senilai Rp30 triliun di bank BUMN. Hingga Juli 2020, Bank BTN telah menyalurkan kredit atas penempatan dana pemerintah mencapai Rp4,4 triliun.

Melihat realisasi itu, dia optimistis Bank BTN mampu menyalurkan kredit tiga kali lipat dari penempatan dana pemerintah atau mencapai Rp15 triliun hingga akhir September 2020.

“Karena di bulan Juli [penyaluran kredit] sudah di atas Rp4 triliun. Kita berharap momentum ini bisa terus kita bangun,” katanya, Senin (3/8/2020).

Lebih lanjut, Bank BTN telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 230.000 debitur dengan total baki debet sekitar Rp36,4 triliun hingga Juni 2020. Restrukturisasi kredit paling banyak berasal dari segmen KPR.

Pahala menilai kondisi tersebut masih cukup baik dan di bawah prediksi awal perseroan. Jumlah nasabah yang melakukan restrukturisasi masih di bawah 15% dari jumlah nasabah BTN sekitar 1,5 juta nasabah.

Di samping itu, tren permintaan restrukturisasi kredit mulai menurun. Permintaan restrukturisasi kredit pada Juli turun 50% dibandingkan Juni 2020. Sebelumnya, permintaan restrukturisasi kredit pada Juni turun 30% dibandingkan dengan Mei. Pahala menyebut permintaan restrukturisasi kredit mengalami puncaknya pada April dan Mei.

“Kondisi ini masih cukup baik sehingga masih dimungkinkan untuk melakukan restrukturisasi sesuai dengan POJK 11/2020,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper