Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertumbuhan Penghimpunan Dana Bank Melambat, Bank Kecil Sampai Minus

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) lebih ditopang oleh bank besar yakni bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV dengan pertumbuhan 11,9%.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Penghimpunan dana simpanan masyarakat oleh perbankan selama periode pandemi Covid-19. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, selama kuartal II/2020 pertumbuhan DPK menurun dibandingkan periode sebelumnya yakni dari 9,54% secara year on year (yoy) pada 2019 menjadi 7,42% pada 2020. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) lebih ditopang oleh bank besar yakni bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV dengan pertumbuhan 11,9%. Pertumbuhan DPK bank besar ini menjadi yang paling tinggi karena adanya layanan digital sehingga memudahkan nasabah dalam menempatkan dana.

Sementara itu, penurunan pertumbuhan DPK pada kelompok bank kecil yakni dari BUKU I masih terus berlanjut yakni sebesar minus 8,8% pada Juni 2020. Adapun untuk bank kelas menengah, yakni BUKU III dan BUKU II masing-masing mencatatkan pertumbuhan DPK sebesar 2,11% dan 4,77%.

Menurutnya, seiring dengan realisasi alokasi pendanaan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 dan kembali dibukanya aktivitas ekonomi, pertumbuhan likudiitas perbankan akan semakin meningkat. Apalagi, secara tren likudiitas perbankan berada dalam peningkatan.

Hal tersebut terlihat dari Rasio Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Rasio Aset Likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang masing-masing sebesar 130,02% dan 27,59% pada 20 Juli 2020.

"Ini menunjukkan kondisi likuditas cukup stabil karena beberapa indikator pasar yang secara konstan menurun, seperti suku bunga PUAB 3,7% untuk rupiah dan valas 0,04%," katanya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, saat ini sudah ada sejumlah kebijakan yang menjaga likduitas pada masa pandemi seperti pelonggaran likuiditas, penurunan policy rate, penurunan GWM rate, peningkatan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), pelonggaran liquidity measures, dan penundaan penerapan standar internasional.

"Kebijakan-kebijakan ini kami desain untuk percepat pemulihan dan kami harapkan pengusaha maupun perbankan jangan sia-siakan momentum dan stimulus yang diberikan pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper