Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rilis Obligasi Baru, Mandiri Tunas Finance Raup Dana Segar Rp858 Miliar

Mandiri Tunas Finance mendapat dana segar dari obligasi berkelanjutan V tahap I ini senilai Rp858 miliar dari target sebelumnya Rp1 triliun.
Karyawati melayani nasabah di kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Rabu (9/8/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Karyawati melayani nasabah di kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Rabu (9/8/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) telah menambah permodalan dari penawaran umum surat utang terbarunya, Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2020.

"Sambutan positif dari pasar atas penawaran Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2020 ini, merupakan wujud kepercayaan dunia investasi kepada industri multifinance, khususnya kepada Mandiri Tunas Finance," jelas Direktur Keuangan Mandiri Tunas Finance Armendra dalam keterangannya, Jumat (7/8/2020).

Mandiri Tunas Finance mendapat dana segar dari obligasi berkelanjutan V tahap I ini senilai Rp858 miliar dari target sebelumnya Rp1 triliun. Adapun Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan V milik MTF memiliki kuota total dana yang akan dihimpun mencapai Rp5 triliun.

Armendra menjelaskan angka ini sejalan dengan kebutuhan likuiditas perusahaan saat ini, sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kendaraan bermotor secara selektif dan berhati-hati pada semester II/2020 dan mempertahankan posisi perusahaan tetap kuat terutama dari sisi finansial.

Dalam Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan Prospektus Ringkas Obligasi Berkelanjutan V MTF Tahap I 2020 yang dipubikasikan pada 7 Agustus 2020, perseroan menjelaskan bahwa penerbitan Obligasi senilai total Rp858 miliar tersebut terdiri dari dua seri.

Yaitu, Obligasi Seri A dan Seri B. Obligasi Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp472 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% per tahun dan berjangka waktu tiga tahun. Sedangkan Obligasi seri B memiliki jumlah pokok sebesar Rp386 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,60% per tahun dan berjangka waktu lima tahun.

Pembayaran obligasi seri A maupun seri B, dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% dari jumlah pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi dengan pembayaran Bunga pertama akan dilakukan pada 13 November 2020.

Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 13 Agustus 2023 untuk Obligasi Seri A dan 13 Agustus 2025 untuk Obligasi Seri B. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2020 ini telah mendapat pernyataan efektif pada 6 Agustus 2020, memasuki masa penawaran pada 10 Agustus 2020, dengan tanggal penjatahan 11 Agustus 2020.

Sementara Distribusi obligasi secara elektronik akan dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2020 dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2020.

Penerbitan obligasi ini didukung antara lain oleh PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai wali amanat.

"Obligasi ini mendapat peringkat idAA+ dengan outlook stabil dari Lembaga Pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat tersebut termasuk dalam kategori empat peringkat teratas yang merupakan urutan empat peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek," tambahnya.

Peringkat tersebut mencerminkan status MTF sebagai anak perusahaan inti dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI, peringkat idAAA/stabil), posisi bisnis yang kuat, likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat, dan kualitas aset yang kuat.

"Dana yang diterima dari hasil penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk digunakan perseroan sebagai modal kerja untuk pembiayaan kendaran bermotor Perseroan," tegas Armendra.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut akan dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper