Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Nasabah Kresna Life Menggantung, Pembayaran Klaim Belum Jelas

Berbagai proses telah dilakukan nasabah Kresna Life untuk menuntut pembayaran klaim polis asuransi, tetapi sejauh ini belum menghasilkan titik terang. Para nasabah terus mendesak pihak perusahaan berkomunikasi secara langsung.
Gedung Kresna Life./Foto:Web kresnalife
Gedung Kresna Life./Foto:Web kresnalife

Bisnis.com, JAKARTA — Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life meminta pihak perseroan untuk segera membayar sejumlah klaim yang tertunda dengan memberikan skema yang jelas. Nasabah pun meminta otoritas turun tangan membantu penyelesaian masalah.

Salah satu perwakilan nasabah Kresna Life Eduard Pangestu menjelaskan bahwa mereka terus berupaya untuk mendapatkan haknya. Seperti diketahui, perseroan menyatakan penundaan pembayaran produk asuransi Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK).

Eduard menjabarkan bahwa para nasabah pernah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen pada Februari 2020 terkait dengan perpanjangan polis secara otomatis. Setelah itu, pada Juli 2020 terdapat pertemuan virtual dengan beberapa nasabah untuk membahas kejelasan pencairan polis.

Menurutnya, berbagai proses itu belum menghasilkan titik terang mengenai pembayaran klaim. Agen pemasar pun tidak dapat berbuat banyak, sehingga para nasabah terus berupaya untuk berkomunikasi secara langsung dengan pihak perusahaan.

"Kemarin [Senin, 10/8/2020] kami menemui pihak OJK [Otoritas Jasa Keuangan] pukul 14.00 WIB. Berdasarkan penjelasan mereka, skema yang dikeluarkan pihak Kresna Life kepada pemegang polis belum ada persetujuan OJK dan saat ini OJK sudah meminta transparansi pendanaan operasional ke Kresna tapi belum ada tanggapan," ujar Eduard kepada Bisnis, Selasa, (11/8/2020).

Dia menjelaskan bahwa pertemuan itu berlangsung antara tiga orang perwakilan nasabah, yakni Nety, Tika, dan Inggard Joshua. Adapun, terdapat empat orang pegawai OJK yang menemui perwakilan nasabah itu, terdiri dari tiga orang pegawai Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta satu orang dari Bidang Pengawasan Asuransi.

Menurut Eduard, pihak otoritas sedang memproses rumusan jawaban atas pengaduan yang disampaikan para nasabah. Selain itu, OJK pun sedang menyusun konsep skema terbaik bagi para nasabah dan Kresna Life terkait penyelesaian pembayaran klaim.

"Dalam waktu dekat, mereka akan memanggil manajemen Kresna dan mengundang mereka untuk mediasi dengan perwakilan nasabah," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata menyampaikan kepada Bisnis bahwa kondisi finansial perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada para nasabah memang terdampak kondisi perekonomian global dan dalam negeri akibat pandemi Covid-19.

Kresna Life akan beritikad baik dan tetap berupaya untuk melakukan penyelesaian terbaik terkait pembayaran klaim itu. Kurniadi pun menyatakan bahwa perseroan mengutamakan kepentingan dan kewajiban perusahaan kepada seluruh nasabah.

"Kepentingan nasabah merupakan prioritas utama perusahaan. Kami beritikad baik dan tetap berupaya untuk melakukan penyelesaian terbaik atas situasi yang ada dengan mengutamakan kepentingan dan kewajiban perusahaan kepada seluruh pemegang polis," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper