Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demand Kredit Mulai Naik, 2 Bank Besar Ajukan Tambahan KUR Rp22 Triliun

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Persekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan penyaluran KUR sangat tersendat pada Mei 2020, tetapi sudah mulai kembali lancar kembali pada Juni 2020.
Ilustrasi - Karyawan menunjukan uang rupiah di salah satu kantor cabang BRI Syariah di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis/Abdurachman
Ilustrasi - Karyawan menunjukan uang rupiah di salah satu kantor cabang BRI Syariah di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) per Juli 2020 mencapai Rp89,2 triliun yang diberikan kepada 2,67 juta debitur. Pemerintah pun menambah plafon Rp22 triliun lagi.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Persekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan penyaluran KUR sangat tersendat pada Mei 2020, tetapi sudah mulai kembali lancar kembali pada Juni 2020.

Bahkan, lanjut Iskandar, ada dua bank besar penyalur KUR yang mengajukan tambahan plafon karena pun mulai memperkirakan adanya peningkatan permintaan KUR yang cukup signifikan pada akhir tahun ini.

"Ini perkembangannya menggembirakan dan diperkirakan akan bisa mendekati pola normal. Maka itu ada 2 bank yang meminta tambahan plafon KUR Rp22 triliun. On top dari yang sudah ada sekarang, Rp176 triliun lebih," katanya, dalam webminar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (13/8/2020).

Iskandar melanjutkan rasio kredit bermasalah KUR juga masih sangat terjaga di 1,07%. Posisi ini bahkan lebih baik dibandingkan dengan Juni 2020 yang berada pada 1,13%.

Hal ini disebabkan oleh relaksasi restrukturisasi kredit yang didukung Otoritas Jasa Keuangan. Di luar itu, perbankan juga aktif berupaya melakukan sosialisasi agar usaha UMKM tetap dapat melanjutkan bisnis di masa pandemi.

Untuk penyaluran KUR ke depan, dia mengatakan pemerintah sudah mengambil kebijakan untuk tidak fokus pada sektor produktif guna meningkatkan penyaluran. "Saat ini sektor produktif memang mulai ditekan, tetapi ke depan ada relaksasi untuk menyalurkan KUR lebih leluasa ke semua sektor selama masa pandemi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper