Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Private Placement Bukopin Disetujui Pemegang Saham

PT Bank Bukopin Tbk. hari ini, Selasa (25/8/2020), menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan menyetoran modal atau private placement.
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa

Bisnis.com, JAKARTA - Mayoritas pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk. menyetujui hasil pemungutan suara terkait dengan pelaksanaan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement kepada KB Kookmin Bank.

Dari informasi yang diterima Bisnis, suara yang hadir sebanyak 8,47 miliar saham. Dari sini, sebanyak 3,87 persen suara atau yang mewakili 328,15 juta saham menyatakan tidak setuju dan 1,98 persen atau 168,03 juta saham abstain terhadap mata acara 3 RUPSLB Bank Bukopin.

Sementara, 94,14 suara atau yang mewakili 7,98 miliar saham menyetujui dan total suara setuju sebanyak 96,12 persen. Sebagai informasi, RUPSLB Bukopin hari ini memiliki 4 mata acara.

Pertama, yaitu persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.

Kedua, persetujuan aras perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam kaitannya dengan pelaksanaan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).

Ketiga, yaitu persetujuan atas pelaksanaan PMTHMETD Perseroan dalam rangka perbaikan posisi keuangan sesuai dengan POJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan POJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No.31/POJK.04/2015 tetang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan penerbitan saham baru oleh Perseroan kepada KB Kookmin Bank dengan cara PMTHMETD.

Aksi tersebut akan menyebabkan KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali tunggal perseroan yang memiliki 67 persen dari seluruh saham perseroan.

Sementara itu, mata acara RUPSLB keempat adalah persetujuan perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan.

Private placement ini merupakan kelanjutan dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang dilakukan pada Juli lalu. Dalam PUT V, Kookmin Bank mengeksekusi semua haknya dan beberapa pemegang saham minoritas.

Akhirnya, pemodal asal Korea Selatan itu menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan kepemilikan 33,9 persen. Adapun Bosowa yang sebelumnya sebagai pengendali memiliki 23,4 persen.

Saham lainnya digenggam oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah lima persen mencapai 36,33 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper