Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) pernah menjadi bahasan khusus Indonesia dengan dana moneter internasional (IMF) sebagai bagian letter of intent.
Letter of intent adalah secara sederhana merupakan kesepakatan yang harus dipenuhi untuk berlanjut kepada tahap perjanjian. LoI bukan merupakan kontrak yang mengikat, namun menjadi prasyarat yang ingin dituju.
Dalam kesepakatan letter of intent yang ditandatangani itu menyebutkan pemerintah akan tetap melakukan divestasi lanjutan PT Bank Central Asia dan Bank Niaga.
"Penjualannya terutama dilakukan melalui private placement kepada investor strategis. Pemerintah sedang membicarakan dengan DPR untuk menjual 51 persen lainnya kepada mitra strategis akhir tahun ini," ungkap dokumen LOL yang menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 28 Agustus 2001.