Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: OJK dan Pemerintah Punya PR Besar Perbaiki Industri Asuransi

Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler A. Marpaung menjelaskan bahwa industri asuransi, baik umum maupun jiwa, mencatatkan pertumbuhan kinerja positif dari tahun ke tahun. Meskipun begitu, keduanya tidak dapat menghindari dampak pandemi yang menekan perekonomian.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan pemerintah dinilai memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk membenahi industri asuransi yang saat ini menghadapi berbagai goncangan, mulai dari dampak pandemi Covid-19 hingga rentetan kasus gagal bayar.

Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler A. Marpaung menjelaskan bahwa industri asuransi, baik umum maupun jiwa, mencatatkan pertumbuhan kinerja positif dari tahun ke tahun. Meskipun begitu, keduanya tidak dapat menghindari dampak pandemi yang menekan perekonomian.

Menurut Kapler, otoritas dan pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk membenahi industri tersebut. Asuransi saat ini menjadi sorotan karena sejumlah masalah besar yang merugikan ribuan atau mungkin jutaan nasabah, seperti megaskandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Pertama, pekerjaan rumah tersebut adalah pembentukan Lembaga Penjamin Polis Asuransi (LPPA). Menurut Kapler, tanpa adanya rentetan kasus asuransi pun lembaga tersebut harus dibentuk karena merupakan amanat undang-undang (UU).

"Ini bukan permintaan masyarakat [atas adanya sejumlah kasus gagal bayar], tetapi merupakan amanat Pasal 54 UU 40/2014 tentang Perasuransian. Disebutkan selambat-lambatnya tiga tahun [sejak UU berlaku] LPPA harus sudah berdiri, tetapi sekarang sudah hampir tujuh tahun masih tidak terbentuk," ujarnya dalam Forum Diskusi Finansial yang digelar Bisnis Indonesia pada Selasa (1/9/2020).

Kedua, OJK dan pemerintah harus melakukan perbaikan pembinaan industri asuransi dengan menerapkan early warning system bagi perusahaan yang memiliki potensi masalah. Menurut Kapler, otoritas jangan hanya 'memasang mata' kepada perusahaan kecil, tetapi juga perusahaan besar.

"Lalu, yang ketiga, Pak Wimboh dan Anggota Dewan Komisioner yang lain, ingatkan jangan lagi ada pejabat OJK yang menjadi pelaku industri perasuransian. Karena kalau menjadi pelaku, pembinaan dan pengawasan menjadi subjektif," ujarnya.

Keempat, Kapler menekankan agar kasus-kasus asuransi yang merugikan tertanggung agar segera diselesaikan. Selain Jiwasraya dan Bumiputera, sejumlah perusahaan asuransi yang saat ini sedang menjadi sorotan di antaranya adalah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life).

Kelima, pemerintah pun perlu memberikan stimulus lain bagi industri asuransi. Kapler menilai bahwa hingga saat ini belum terdapat stimulus tambahan bagi industri tersebut, entah karena industri dinilai sudah cukup kuat menghadapi krisis atau memang pelaku industrinya yang tidak meminta.

Selain itu, Kapler yang merupakan Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) pun menilai bahwa otoritas harus memperhatikan sektor-sektor lain dari industri asuransi dan membantunya agar tidak terhantam oleh pandemi Covid-19.

"Ada pialang asuransi, pialang reasuransi, adjuster, dan agen. Apakah Covid-19 ini juga memengaruhi sektor-sektor tersebut?" ujar Kapler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper