Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Premi dan Klaim Tak Seimbang, Jasindo Ingin Renegosiasi Asuransi Kredit

Direktur Utama Jasindo Didit Mehta Pariadi menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kondisi yang sama dengan industri asuransi umum secara keseluruhan terkait kinerja lini bisnis asuransi kredit, yakni menurunnya perolehan premi tetapi terdapat kenaikan klaim.
Pekerja beraktifitas di depan logo asuransi Jasindo di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di depan logo asuransi Jasindo di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo menilai terdapat ketidakseimbangan premi dengan klaim lini bisnis asuransi kredit sehingga perlu terdapat renegosiasi manajemen kegagalan kredit.

Direktur Utama Jasindo Didit Mehta Pariadi menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kondisi yang sama dengan industri asuransi umum secara keseluruhan terkait kinerja lini bisnis asuransi kredit, yakni menurunnya perolehan premi tetapi terdapat kenaikan klaim.

Meskipun begitu, menurutnya, analisa kondisi bisnis asuransi kredit tidak dapat dilakukan dengan menyandingkan data premi dan klaim pada satu periode yang sama. Hal tersebut karena asuransi kredit merupakan bisnis multiyears sehingga klaim saat ini bisa merupakan akumulasi penutupan hingga beberapa tahun lalu.

Menurut Didit, pihaknya telah melakukan analisis premi pada tahun penutupan tertentu dengan klaim yang terjadi pada tahun-tahun berikutnya. Dari hasil analisis tersebut ditemukan adanya ketidakseimbangan antara perolehan premi dengan klaim yang dibayarkan.

"Sehingga perlu dilakukan renegosiasi mengenai manajemen kegagalan kredit yang menyebabkan klaim dengan pihak perbankan atau lembaga pembiayaan, termasuk kemungkinan penerapan stop loss dan penyesuaian tarif premi," ujar Didit kepada Bisnis, Kamis (3/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa kebutuhan penjaminan kredit oleh perbankan tetap ada di tengah pandemi Covid-19 ini. Jasindo pun mengedepankan cakupan, syarat, dan ketentuan yang lebih seimbang untuk memproteksi kredit-kredit tersebut.

Meskipun begitu, dalam kondisi perekonomian yang tertekan, perseroan dapat mengurangi alokasi asuransi kredit dibandingkan dengan tahun lalu. Hal itu pun dilakukan karena kondisi saat ini memungkinkan adanya peningkatan klaim pada sisa tahun berjalan.

"Pendekatan stop loss atau risk sharing diharapkan bisa meningkatkan keberhati-hatian dalam penyaluran kredit dan penanganan pada saat terjadi potensi kredit macet," ujarnya.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) per kuartal II/2020, lini bisnis asuransi kredit mencatatkan premi Rp5,7 triliun. Perolehan itu turun 6,1 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan kuartal II/2019 dengan premi Rp6,16 triliun.

Di tengah penurunan premi, asuransi kredit justru mengalami kenaikan klaim pada kuartal II/2020. Klaim yang dibayarkan senilai Rp4,09 triliun itu naik 16,3 persen (yoy) dari posisi kuartal II/2019 senilai Rp3,52 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper