Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirundung Gagal Bayar, Ini Skema yang Ditawarkan Kresna Life ke Nasabah

Ketua Tim Penyelesaian Polis Kresna Life Supriyadi menjelaskan bahwa perseroan sudah menyusun sejumlah skema pembayaran klaim kepada nasabah.
Nasabah Kresna Life berunjukrasa didepan kantor Kresna Life di Jakarta.
Nasabah Kresna Life berunjukrasa didepan kantor Kresna Life di Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life menawarkan sejumlah skema pembayaran klaim yang sempat tertunda kepada nasabah-nasabahnya. Namun, sebagian nasabah belum menyepakati skema yang ditawarkan tersebut.

Ketua Tim Penyelesaian Polis Kresna Life Supriyadi menjelaskan bahwa perseroan sudah menyusun sejumlah skema pembayaran klaim kepada nasabah. Dia mengklaim bahwa skema tersebut telah disampaikan kepada sejumlah nasabah.

"Iya, betul [ada skema untuk yang belum sepakat], sedang diproyeksikan dan mudah-mudahan minggu depan bisa dirilis. Yang awalnya lima tahun [pembayaran] nantinya bisa kurang dari lima tahun," ujar Supriyadi kepada Bisnis, Kamis (3/9/2020).

Kresna Life menawarkan skema penyelesaian untuk nominal polis di atas Rp50 juta dengan jangka waktu penyelesaian yang berbeda-berbeda. Pertama-tama, perseroan membayarkan klaim awal Rp50 juta, kemudian mencicil sisanya setiap enam bulan sampai lunas.

Lalu, untuk nominal polis sampai Rp100 juta, pembayaran klaim dimulai pada Agustus 2020 hingga delapan bulan setelahnya. Pembayaran polis dengan nominal sampai Rp200 juta dimulai September 2020 hingga dua tahun, dan polis di atas Rp300 juta dimulai Oktober 2020 hingga 24 bulan berikutnya.

Polis dengan nilai sampai Rp500 juta pembayarannya dimulai November 2020 sampai tiga tahun, kemudian polis sampai Rp1 miliar dimulai Desember 2020 sampai empat tahun. Terakhir, polis di atas Rp1 miliar akan dibayar pada Januari 2021 sampai lima tahun mendatang.

Supriyadi menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan semua skema yang sudah ada bisa dipercepat apabila kondisi ekonomi membaik. Pemulihan ekonomi menurutnya akan mendorong perbaikan kondisi keuangan perusahaan.

"Akan ada pertemuan lagi dengan pemegang polis yang belum sepakat dengan skema yang ditawarkan," ujarnya.

Kresna Life tercatat telah melakukan proses pelunasan utang klaim kepada pemegang polis dengan nilai terkecil, yakni hingga Rp50 juta. Adapun, sejumlah nasabah lainnya belum menyepakati skema pembayaran klaim yang ditawarkan perseroan.

Retna, salah satu perwakilan nasabah, menyatakan bahwa dirinya mewakili sejumlah nasabah untuk berdialog dengan Founder dan Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk. atau Grup Kresna Michael Steven dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pihak Kresna mengklaim sudah ada 5.000 nasabah yang setuju dengan skema yang ditawarkan. Korporasi itu pun meminta Retna dan nasabah-nasabah lain yang masih menolak untuk ikut sepakat.

"Pemegang polis yang sepakat, ya kami tidak menghalangi. Tapi kalau kami jelas tidak setuju dengan skema mereka, terutama yang sampai lima tahun. Enak saja Kresna pakai uang kami Rp6,4 triliun itu secara cuma-cuma," ujar Retna kepada Bisnis, Kamis (3/9/2020).

Retna menjelaskan bahwa Kresna Life telah berjanji kepada dirinya dan nasabah lain yang belum menyetujui skema eksisting, bahwa akan terdapat skema baru dalam beberapa hari mendatang. Dia dan para nasabah lain pun berharap besar agar Kresna Life memberikan skema baru yang lebih berpihak pada nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper