Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jiwasraya Harus Jelaskan Restrukturisasi, Khususnya Soal Haircut Manfaat

Pengamat asuransi dan Mantan Komisaris Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvan Rahardjo menjelaskan bahwa tingkat haircut yang direncanakan pemerintah dalam restrukturisasi polis Jiwasraya tergolong agresif.
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai harus menjelaskan dengan rinci rencana restrukturisasi polis ke perusahaan baru IFG Life, terlebih mengenai adanya haircut manfaat hingga 40 persen. Meskipun begitu, opsi restrukturisasi polis dinilai sebagai langkah terbaik untuk menyelamatkan dana nasabah.

Pengamat asuransi dan Mantan Komisaris Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvan Rahardjo menjelaskan bahwa tingkat haircut yang direncanakan pemerintah dalam restrukturisasi polis Jiwasraya tergolong agresif. Haircut hingga 40 persen itu bertujuan untuk menekan ekuitas negatif terus membengkak.

"Level haircut-nya tergolong agresif dalam rangka menekan ekuitas negatif, semula dugaannya di angka 20 persen maksimal. Apresiasi kepada tim manajemen, pemegang saham, terutama pemegang polis yang mau berkorban jika rencana itu direalisasikan," ujar Irvan kepada Bisnis, Rabu (9/9/2020).

Irvan menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki gambaran mengenai teknis haircut dari restrukturisasi polis tersebut. Namun, dia berpandangan bahwa jika haircut sebesar 40 persen, maka pembayaran kepada nasabah semestinya dilakukan secara langsung, bukan dicicil karena dapat memberatkan nasabah.

Selain itu, Irvan yang menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus Jiwasraya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai bahwa perlu dipastikan haircut itu diberikan kepada siapa, apakah kepada nasabah asuransi kumpulan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bagi nasabah perorangan, termasuk saving plan.

"Kalau untuk asuransi perorangan mestinya akan alot menerima haircut 40 persen. Kalau asuransi kumpulan BUMN lebih mudah menerima haircut itu," ujarnya.

Menurut Irvan, penerapan haircut bagi nasabah korporasi BUMN yang tergabung ke dalam asuransi kumpulan akan lebih mudah menerima tingkat haircut sebesar itu karena Kementerian BUMN bisa memberikan intervensi. Selain itu, risikonya pun menjadi tanggung jawab jajaran Erick Thohir, yang menerbitkan kebijakan restrukturisasi itu.

"Kan kalau asuransi kumpulan masih dalam spirit sinergi BUMN, termasuk dalam soal mengatasi rugi, bergotong royong," ujarnya.

Irvan menilai bahwa restrukturisasi polis merupakan solusi terbaik di antara tiga skema yang digodok oleh pemerintah. Hal itu pun akan sejalan dengan proses pemulihan aset melalui upaya hukum di Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper