Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang 2 Tahun Gagal Bayar, Nasabah Jiwasraya Tuntut 6 Hal Ini ke Pemerintah

Sejumlah pemegang polis yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya menyampaikan enam poin tuntutan kepada pemerintah.
Nasabah Jiwasraya/Forum Korban Jiwasraya
Nasabah Jiwasraya/Forum Korban Jiwasraya

Bisnis.com, JAKARTA — Para pemegang polis saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyampaikan sejumlah tuntutan agar segera terdapat keputusan mengenai pencairan klaim mereka. Satu bulan ke depan, kasus gagal bayar Jiwasraya akan genap mencapai dua tahun.

Sejumlah pemegang polis yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya menyampaikan enam poin tuntutan kepada pemerintah saat melakukan aksi 'safari' ke sejumlah kantor pemerintahan dan Kantor Pusat Jiwasraya pada Jumat (11/9/2020). Aksi itu diikuti oleh sekitar 70 pemegang polis saving plan.

Mereka tercatat mendatangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk memberikan surat kepada Presiden Joko Widodo. Setelah itu, mereka pun mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya kemudian menuju ke Kementerian Keuangan dengan tujuan mencari kejelasan pembayaran klaim.

Para pemegang polis menyampaikan enam poin tuntutan kepada pemerintah, yakni:

1. Kami meminta agar secepatnya dikeluarkan keputusan mengenai pencairan dana Asuransi Jiwasraya Saving Plan yang menjadi hak kami para nasabah.

2. Kami ingin agar perwakilan nasabah korban Jiwasraya bisa beraudiensi baik dengan Presiden maupun Menteri Keuangan untuk mendapatkan kesepakatan bersama terkait penyelesaian pencairan dana yang sudah lewat jatuh temponya selama dua tahun sampai sekarang.

3. Jangan sampai kepercayaan rakyat hilang dan ternodai kepada perbankan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena permasalahan gagal bayar Jiwasraya ini belum terselesaikan selama hampir dua tahun sampai sekarang.

4. Kami hidup sudah susah apalagi selama pandemi banyak yang hidup cuma bergantung kepada tabungan, sedangkan uang yang kami harapkan untuk membantu kehidupan kami harus tersita di Jiwasraya dan tidak ada ujungnya?

5. Kami rasa pemerintah bisa mencari solusi yang baik terhadap permasalahan gagal bayar Jiwasraya ini antara lain dengan mencetak uang seperti yang dilakukan sebelumnya pada saat hari kemerdekaan Republik Indonesia, cek, giro, dan sebagainya.

6. Jangan sampai kami sebagai nasabah seenaknya saja dipaksa dan dipindahkan ke perusahaan lain tanpa adanya kesepakatan kedua belah pihak antara nasabah dan Jiwasraya.

Kasus Jiwasraya pertama kali mencuat saat perseroan mengumumkan gagal bayar pada Oktober 2018. Sejak saat itu, belum terdapat klaim saving plan yang dibayarkan, hanya sebagian klaim polis tradisional yang sudah dibayarkan Jiwasraya.

Pemerintah telah menyusun sejumlah rencana penyehatan perseroan dan pembayaran klaim. Yang terbaru, pemerintah berencana melakukan restrukturisasi polis ke IFG Life, perusahaan asuransi jiwa baru bentukan holding asuransi dan penjaminan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper