Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Rights Issue, Bank Bisnis (BBSI) Berencana Terbitkan 438,63 Juta Saham

Direksi perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 438,63 juta saham atau 16,67% dari modal disetor.
Aktivitas di salah satu kantor cabang Bank Bisnis Internasional/bankbisnis.id
Aktivitas di salah satu kantor cabang Bank Bisnis Internasional/bankbisnis.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bisnis Internasional Tbk. akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) guna menyetujui rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue pada Senin, 2 November 2020.

Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (22/9/2020), direksi perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 438,63 juta saham atau 16,67% dari modal disetor.

Saham-saham yang akan dikeluarkan perseroan adalah saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham yang telah dikeluarkan yaitu Rp100 per saham. Pengeluaran saham-saham perseroan melalui penambahan modal dengan HMETD tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat harga pelaksanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di pasar modal.

Adapun, pelaksanaan rights issue dapat dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB, menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK, dan pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK.

"Ketentuan penambahan modal dengan HMETD, termasuk harga pelaksanaan final atas HMETD, dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan, akan diterbitkan dalam prospektus dalam rangka PUT," terang direksi dalam keterbukaan informasi kepada pemegang saham, Selasa (22/9/2020).

Bank Bisnis merencanakan pelaksanaan rights issue pada akhir semester II/2020. Aksi korporasi ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan POJK 12/2020 pada Bab IV tentang modal inti dan CEMA minimum, di mana perseroan akan memenuhi modal inti tahun 2020 sebesar Rp1 triliun.

Selain itu, aksi korporasi ini dapat memperkuat struktur permodalan perseroan dan sebagai tambahan modal kerja perseroan untuk mendukung kegiatan usaha perseroan sebagai bank umum swasta non-devisa, terutama dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap.

Setelah pelaksanaan rights issue ini, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya, maka kepemilikan sahamnya akan terdilusi maksimum 14.29%.

Seluruh dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja perseroan dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper