Istana Presiden Berburu Bos Pengelola Dana BPJS Rp555 Triliun. Apa Kriterianya?

Presiden Joko Widodo menerbitkan dua keputusan presiden untuk menjaring calon bos BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Yang terpilih bakal ditugaskan mengurus dana masyarakat minimal Rp555 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA – Dua surat keputusan (Keppres) diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo untuk berburu bos baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Surat pertama bernomor 97/P Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Kesehatan.

Surat keputusan kedua bernomor 98/P 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Konten Premium Terbaru