Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Ingatkan Urgennya Lembaga Penjamin Polis di Industri Asuransi

Kehadiran lembaga penjamin polis itu kian mendesak di tengah pandemi Covid-19 dan juga adanya sejumlah masalah di industri asuransi beberapa tahun belakangan.
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati mengingatkan pentingnya kehadiran Lembaga Penjamin Polis (LPP) untuk meningkatkan pengawasan industri jasa asuransi sebagai penggerak ekonomi nasional.

Dia mengatakan manfaat itu sangat besar dirasakan setelah dunia saat ini ditimpa dampak pandemi Covid-19. Dia pun membeberkan bahwa beberapa tahun belakangan ini, industri asuransi Indonesia sering dirundung masalah.

"Terlebih Lembaga Penjamin Polis (LPP) yang diamanat Undang-undang Perasuransian Tahun 2014, suatu lembaga yang mirip Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diperuntukan bagi industri perbankan, masih juga belum terbentuk di lndonesia," katanya dalam acara webinar Teropong Insurance Award (TIA) yang diberikan Teropong Senayan kepada perusahaan asuransi yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, Kamis (24/9/2020).

Anis mengatakan sejumlah perusahaan asuransi di antaranya telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun yang Iain masih terus bergelut dengan permasalahannya.

"Dalam kondisi seperti itu, nasabah pemegang polis tercundangi, tidak mendapatkan dana yang ditempatkan di perusahaan asuransi itu," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Dia mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan atas perushaan asuransi selain pengetatan peraturan.

Untuk itu, Anis mendorong perusahaan-perusahaan asuransi, khususnya yang terpilih menerima penghargaan TIA 2020, agar mengantisipasi segala bentuk masalah, terutama dalam hal kinerja keuangan.

"Adanya TIA diharapkan bisa menjadi sarana informasi kepada masyarakat dalam memilih perusahaan asuransi yang aman," kata legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta I tersebut.

TIA 202 merupakan bentuk apresiasi kepada sejumlah perusahaan asuransi umum, jiwa, dan sosial yang dinilai memiliki kapasitas baik berdasarkan kategori tertentu.

Ketua Acara TIA 2020, Rihad Wiranto, mengungkapkan acara ini merupakan award perdana yang dilakukan media Teropong Senayan di bidang asuransi. Sebelumnya, kata Rihad, Teropong Senayan pernah menggelar award di bidang politik: Teropong Parlemen Award 2019 dan 2020 serta award di bidang ekonomi: Teropong CSR Award 2020.

Para peraih penghargaan TIA Ward 2020 untuk kategori asuransi jiwa antara lain:

1. PT Prudential Life Assurance

2. PT BNI Life Insurance

3. PT Asuransi Jiwa Manulife

4. PT Car Life Insurance

Untuk kategori asuransi umum:

1. PT Asuransi Astra Buana

2. PT Asuransi Raksa Pratikara

3. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.

4. PT Asuransi Adira Dinamika Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper