Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Dapat Tambahan Penempatan Uang Negara Rp2,5 Triliun

Corporate Secretary BNI Melly Meiliana mengatakan sebelumnya BNI menerima penempatan dana senilai Rp5 triliun. Hingga 25 September 2020, BNI telah melakukan penyaluran kredit mencapai Rp18,47 triliun kepada lebih dari 75.000 debitur.
Gedung BNI di Jakarta/dokumen BNI
Gedung BNI di Jakarta/dokumen BNI

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menerima tambahan penempatan uang negara senilai Rp2,5 triliun dalam perpanjangan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ditempatkan di himpunan bank milik negara.

Corporate Secretary BNI Melly Meiliana mengatakan sebelumnya BNI menerima penempatan dana senilai Rp5 triliun. Hingga 25 September 2020, BNI telah melakukan penyaluran kredit mencapai Rp18,47 triliun kepada lebih dari 75.000 debitur.

Artinya, dari penempatan tersebut, total dana pemerintah yang ditempatkan di BNI mencapai Rp7,5 triliun. Dari realisasi penyaluran kredit BNI, saat ini kredit PEN masih didominasi oleh segmen kecil sebesar lebih dari Rp12 triliun.

"Penyaluran kredit ini ini selaras dengan prioritas pemerintah untuk membangkitkan bisnis UMKM yang tergerus akibat dampak pandemi Covid-19. Dengan demikian, daya ungkit kredit dalam penempatan dana pemerintah tersebut terealisasi sesuai harapan," katanya kepada Bisnis, Selasa (29/9/2020).

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menjelaskan ada sejumlah alasan di balik langkah pemerintah tersebut. Pemerintah menilai kinerja penempatan dana pada Bank Himbara tahap pertama mampu disalurkan dengan leverage lebih dari tiga kali lipat atau hingga Rp126,18 triliun. Bahkan, Bank BUMN mampu memberikan modal usaha kepada lebih dari 1,661 juta debitur UMKM dan Non UMKM.

Selain itu, berdasarkan proposal bisnis Bank Himbara, Bank BPD dan Bank Syariah menyampaikan bahwa ruang untuk ekspansi kredit masih terbuka dan diperlukan oleh UMKM dan dunia usaha.

"Demikian pula berdasarkan data BPS dan OJK juga menunjukkan UMKM dan dunia usaha masih membutuhkan kredit modal kerja untuk menggerakkan perekonomian," katanya kepada Bisnis, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, pemerintah pun menurunkan bunga penempatan uang negara. Sebelumnya, Himbara mendapatkan bunga 3,42% untuk penempatan tahap pertama. Pada tahun kedua, penempatan dana di Himbara memiliki bunga 2,84%. Bunga tersebut juga berlaku untuk Bank BPD dan Bank Syariah lainnya yang mendapatkan dana serupa.

"Penempatan dana PEN dengan bunga rendah yakni 2,84 presen diharapkan dapat mendorong pemberian kredit dengan biaya rendah pula," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper