Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah Banyak Simpan Dana di Bank, Bisa Memperparah Resesi?

Jika dibandingkan dengan nominal pada bulan sebelumnya, simpanan perbankan naik Rp169,4 triliun dari Rp6.058,7 triliun berdasarkan data yang sama.
 Petugas teller PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) menghitung uang di salah satu kantor cabang BNI di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas teller PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) menghitung uang di salah satu kantor cabang BNI di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Dana pihak ketiga (DPK) naik tinggi pada Agustus 2020. Berdasarkan data Analisis Uang Beredar BI, penghimpunan simpanan bank pada Agustus 2020 tercatat senilai Rp6.228,1 triliun.

Nilai tersebut meningkat 10,9 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 7,7 persen yoy. Jika dibandingkan dengan nominal pada bulan sebelumnya, simpanan perbankan naik Rp169,4 triliun dari Rp6.058,7 triliun berdasarkan data yang sama.

Kondisi ini dinilai dapat memperlambat upaya pemulihan ekonomi yang tengah dilakukan pemerintah. Bahkan, jika kondisi tersebut terus berlangsung bukan tidak mungkin akan memperparah resesi yang diramalkan masuk kuartal III tahun ini.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan jika nasabah lebih banyak parkir dana di perbankan, maka fungsi intermediasi sektor keuangan akan terganggu. Dana yang seharusnya berputar untuk kegiatan sektor riil melalui penyaluran kredit akan terhambat.

Pada saat yang bersamaan bank cenderung menahan penyaluran kredit karena tingginya risiko di dunia usaha khususnya kredit modal kerja. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka upaya pemulihan ekonomi akan berjalan lambat.

"Ini akan berimplikasi pada resesi yang semakin dalam, bahkan bisa mengarah ke depresi apabila tren ini berlanjut hingga 2021," katanya, Rabu (30/9/2020).

Di samping itu, lanjutnya, bank juga mengalami kendala karena biaya bunga membengkak dan akan menekan pendapatan bank sampai akhir tahun.

Oleh karena itu, di negara yang mengalami kenaikan simpanan, maka bank sentral perlu pangkas bunga acuan lebih besar agar insentif untuk menabung berkurang dan deposan mulai alihkan dana ke investasi riil.

Senior Faculty LPPI Amin Nurdin mengatakan dana pihak ketiga yang naik tinggi bisa jadi indikasi resesi sehingga nasabah menyimpan lebih banyak. Namun, ini juga dapat menjadi bagian investasi saat kondisi telah membaik.

"Yang jelas bukan 100 persen karena effort pemasaran yang bagus dilakukan oleh bank sehingga DPK naik," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo juga menjelaskan kondisi tabungan masyarakat yang cenderung meningkat di masa pandemi dikarenakan tidak adanya aktivitas ekonomi.

"Pertumbuhan DPK tinggi, lebih tinggi dari semester satu bahkan dari Juli. Terus meningkat ini karena masyarakat dalam konteks seperti ini pendapatannya lebih baik ditabung," tuturnya.

Di sisi lain, kredit yang disalurkan oleh perbankan tumbuh melambat pada Agustus 2020. Penyaluran kredit pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp5.520,9 triliun atau tumbuh 0,6 persen yoy, lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya 1,0 persen yoy.

"Perlambatan penyaluran kredit seiring dengan perlambatan kredit kepada debitur korporasi dan perorangan," tulis BI dalam laporannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper