Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2,4 Juta Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji, Ini Penjelasan BP Jamsostek

Setelah proses validasi seperti pengecekan data kependudukan dan nomor rekening bank, hanya 12,4 juta data pekerja yang sesuai ketentuan.
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 14,8 juta data peserta calon penerima bantuan subsidi upah atau BSU, tetapi hanya 12,41 juta yang berhasil memperoleh bantuan. Kenapa sebagian tidak memperoleh bantuan subsidi gaji?

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data peserta yang memenuhi kriteria untuk menerima BSU sebanyak 14,8 juta orang. Dari sana, badan tersebut melakukan verifikasi berlapis untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai ketentuan.

Setelah proses validasi seperti pengecekan data kependudukan dan nomor rekening bank, hanya 12,4 juta data pekerja yang sesuai ketentuan. Terdapat 1,8 juta data yang tidak sesuai dengan kriteria dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 14/2020 dan terdapat sekitar 600.000 data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang.

Menurut Agus, kondisi tersebut ditengarai terjadi karena berbagai faktor, seperti kondisi geografis Indonesia yang mempersulit koordinasi dalam mengumpulkan data perusahaan-perusahaan di daerah terpencil. Selain itu, kepemilikan rekening bank bagi pekerja di daerah terpencil juga menjadi salah satu kendala.

“Sementara masih sering kita dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya. Hal ini membuat BP Jamsostek harus ekstra selektif dalam melakukan validasi terkait kesesuaian data dengan kriteria Kementerian Ketenagakerjaan [Kemenaker]," ujar Agus pada Kamis (1/10/2020).

Agus menjelaskan bahwa program BSU tersebut bukan hanya dapat meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

BP Jamsostek telah menyerahkan data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir kepada Kemenaker pada Rabu (30/9/2020). Sebanyak 578.230 data tervalidasi dan 40.358 data susulan telah diserahkan kepada kementerian tersebut, sehingga total data yang diserahkan pada gelombang kelima mencapai 618.588 data.

Sebelumnya, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data calon penerima BSU Gelombang I pada akhir Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta orang, lalu Gelombang II pada awal September 2020 sebanyak 3 juta orang, Gelombang III satu pekan setelahnya 3,5 juta orang, Gelombang IV satu pekan setelahnya 2,8 juta orang, dan terakhir di Gelombang V.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper