Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

216 Korporasi Pemegang Polis Sepakati Program Restrukturisasi Jiwasraya

Para pemegang polis dari kategori korporasi ini diklaim sudah mengetahui dan memahami sejumlah rencana penyelamatan polis yang sedang disiapkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah nasabah korporasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyetujui program restrukturisasi perusahaan asuransi itu bertambah menjadi 216 perusahaan. 

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana mengatakan para pemegang polis dari kategori korporasi ini sudah mengetahui dan memahami sejumlah rencana penyelamatan polis yang sedang disiapkan manajemen baru Jiwasraya.

Adapun rencana restrukturisasi disusun bersama Tim Gabungan, yakni Kementerian BUMN dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, yang menjadi holding perusahaan asuransi pelat merah. 

"Bertambahnya pemegang polis korporasi yang menyepakati program penyelamatan polis dilatarbelakangi pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya saat ini," paparnya dalam keterangan resmi seperti dilansir Antara, Jumat (2/10/2020).

Kompyang menuturkan sosialisasi terhadap rencana restrukturisasi ini sudah dilakukan sejak Agustus 2020, yang diawali dari para pemegang polis korporasi. Meskipun, memang pada awal sosialisasi ada sikap skeptis dari para nasabah korporasi ini, termasuk mengenai skenario penyelamatan polis hingga status polis nasabah setelah ditransfer ke IFG Life.

"Program penyelamatan polis yang telah mendapat restu dari DPR itu juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," sambungnya.

Sementara itu, untuk nasabah yang tidak sepakat, Jiwasraya menyatakan polisnya akan tetap berada di perusahaan tersebut di mana pembayarannya mengacu ke aset yang dimiliki perseroan saat ini.

Di sisi lain, Komisi VI DPR telah menyetujui besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada IFG Life yang mencapai Rp22 triliun. Dana tersebut akan dicairken dalam 2 tahun anggaran, dengan perincian Rp12 triliun pada 2021 dan Rp10 triliun pada 2022.

IFG Life adalah perusahaan yang akan menampung polis-polis nasabah Jiwasraya yang sepakat mengikuti restrukturisasi.

Saat ini, manajemen baru Jiwasraya bersama Tim Gabungan tengah mematangkan skema penawaran terbaik. Rencananya, skema ini bakal diumumkan pada November 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper