Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Gaji Tak Capai Target, Anggaran Sisa Rp7,89 Triliun. Dialihkan Kemana?

Artinya masih ada selisih sekitar 3,29 juta dari target semula yakni sebanyak 15,7 juta orang penerima subsidi. Jika dikalikan dengan alokasi bantuan Rp2,4 juta per orang, maka sisa anggaran bantuan subsidi gaji yang belum terserap sekitar Rp7,89 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peluncuran program subsidi gaji untuk pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peluncuran program subsidi gaji untuk pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sudah menuntaskan termin pertama program subsidi gaji atau bantuan subsidi upah untuk membantu kalangan pekerja. Namun, target jumlah penerima subsidi meleset dari target pemerintah sehingga anggaran program tersebut diperkirakan akan tersisa sekitar Rp7,89 triliun. 

Seperti diketahui, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk subsidi gaji yakni sebesar Rp37,7 triliun untuk menjangkau sekitar 15,7 juta pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Subsidi gaji diberikan dengan nilai Rp600.000 setiap bulan selama 4 bulan dan ditransfer setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp1,2 juta.

Sejak akhir Agustus 2020 hingga akhir September 2020, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahap I yakni sebesar Rp1,2 juta per orang dan selanjutnya tahap II akan dimulai akhir Oktober. 

Adapun, untuk tahap I, total penyaluran dilakukan dalam lima gelombang. Dari 14,8 juta data calon pekerja yang dikumpulkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, hanya 12,41 juta yang berhasil dapat bantuan. 

Artinya masih ada selisih sekitar 3,29 juta dari target semula yakni sebanyak 15,7 juta orang penerima subsidi. Jika dikalikan dengan alokasi bantuan Rp2,4 juta per orang, maka sisa anggaran bantuan subsidi gaji yang belum terserap sekitar Rp7,89 triliun.

Kemana sisa anggaran bantuan subsidi gaji tersebut akan dialihkan?

Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan akan mengembalikan sisa dana bantuan subsidi upah atau BSU ke kas negara seiring tidak tercapainya target penerima bantuan. Selanjutnya, dana tersebut diusulkan agar dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.

"Selisih ini kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami akan lakukan revisi DIPA [Daftar Isian Pelaksana Anggaran] di Kemenaker akan dikembalikan ke Kemenkeu kemudian karena ada banyak permintaan guru honorer di Kemendikbud maupun Kementerian Agama yang berharap dapat manfaat subsidi upah maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah , Jumat (2/10/2020).

Namun, saat ini belum ada kepastian berapa dana yang akan dialokasikan sebagai subsidi bagi guru hononer. Apakah seluruh sisa dana atau sebagian. 

Sebelumnya, Ida menjelaskan Kemenaker sudah menerima 12,41 juta data nomor rekening peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang memenuhi kriteria untuk menerima BSU. 

Dari jumlah tersebut, 10,7 juta orang atau 92,48% peserta sudah menerima bantuan. Kemudian, 745.669 peserta atau sekitar 6% di antaranya akan segera mendapatkan BSU karena masih dalam proses pengiriman dari bank penyalur.

BP Jamsostek pun mengembalikan sejumlah data kepada pemberi kerja untuk diverifikasi ulang karena adanya ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan data.

"Sisa anggaran yang ada tadi dikembalikan ke kas negara. Kalau sudah dituntaskan proses validasi data, seperti nomor rekening yang tidak aktif, itu kami kembalikan [kepada pekerja], setelah semua clear baru kami akan serahkan sisanya [anggaran ke kas negara], jadi angka persis yang dikembalikan belum ketahuan," ujar Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper