Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Jiwasraya Didukung Dana Triliunan, Kapan Klaim Dibayar?

Upaya penanganan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan didukung suntikan dana pemerintah hingga Rp22 triliun yang dimulai pada 2021.
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menyuntikkan dana untuk penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai 2021. Apakah klaim para pemegang polis pun akan mulai dibayar tahun depan?

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan restrukturisasi polis ke IFG Life, perusahaan asuransi jiwa baru yang dibentuk oleh holding keuangan Indonesia Financial Group (IFG). Perusahaan baru itu ditargetkan untuk mengantongi izin pada Desember 2020.

Pada 2021, pemerintah akan menyuntikkan dana Rp12 triliun kepada IFG Life melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Lalu pada 2020 terdapat susulan dana Rp10 triliun, sehingga total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk penyehatan Jiwasraya mencapai Rp22 triliun.

Meskipun suntikan dana dari pemerintah akan masuk pada 2021, Hexana belum dapat menyampaikan secara rinci jadwal pembayaran klaim nasabah Jiwasraya yang sudah berpindah ke IFG Life.

Namun, dia memastikan bahwa nasabah akan tetap mendapatkan haknya.

"Ini penyelamatan polis ya, jadi pembayaran sesuai fiturnya. Untuk polis JS saving plan pembayaran sesuai schedule cicilannya, detil dan skema belum bisa saya sampaikan malam ini," ujar Hexana kepada Bisnis usai gelaran konferensi pers perkembangan penyelesaian polis Jiwasraya, Minggu (4/10/2020) malam.

Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya baru dapat menyampaikan informasi terkait dukungan dana dari pemegang saham dan gambaran umum skema restrukturisasi polis. Para nasabah Jiwasraya akan memperoleh klaim secara penuh dengan pembayaran secara dicicil.

Nasabah saving plan akan mendapatkan nilai pokok dan pengembangan yang sesuai harga pasar wajar. Adapun, nasabah yang meminta pembayaran lebih cepat akan mendapatkan penyesuaian nilai pokok (haircut). 

"Nanti detilnya akan diumumkan dan disosialisasikan," ujar Hexana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper