Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada PMN Rp22 Triliun, Nasabah Kasus Jiwasraya Jangan Senang Dulu!

Pemerintah menyebutkan nasabah asuransi Jiwasraya diminta bersedia berbagi kesakitan.
Staf khusus Menteri bUMN Arya Sinulingga./Tangkap Layar
Staf khusus Menteri bUMN Arya Sinulingga./Tangkap Layar

Bisnis.com, JAKARTA – Nasabah Asuransi PT Jiwasraya diminta menanggung sebagian beban dalam mekanisme penyelesaian klaim.

Arya Sinulingga, Staf Ahli Menteri BUMN menyebutkan dalam penyelesaian sengkarut gagal bayar dalam kasus Jiwasraya maka pemerintah melakukan pengucuran dana sebesar Rp22 triliun untuk PT Bahana Pembina Usha Indonesia (BPUI). Dana ini kemudian akan diteruskan ke IFG Life. Perusahaan baru, penerus bisnis Jiwasraya.

Melalui perusahaan baru ini, pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya memastikan akan bertanggung jawab bagi 2,6 juta nasabah. Namun seiring kerugian Jiwasraya yang mencapai Rp37 triliun sementara bailin hanya Rp22 triliun, sebagian beban akan disertakan bagi nasabah.

“Artinya ini bagian yang harus kami lakukan, sharing pain [berbagi kesakitan],” kata Arya dalam konfrensi media, Minggu (4/10/2020)

Menurutnya, berbagi rasa sakit antara pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya dan pemegang polis yakni pemerintah harus melakukan bailin raksasa. Yakni mencapai Rp22 triliun. Sedangkan nasabah diminta menanggung sakit berupa klaim akan dibayarkan melalui mekanisme pencicilan.

“Nasabah juga sakit karena harus dicicil, pemerintah juga sakit karena harus melakukan itu [bailin],’ katanya.

Arya menyebutkan seiring penyelesaian klaim nasabah oleh pemegang saham, proses hukum juga dijalankan untuk meneggakan kredibilitas pemegang saham.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebutkan realitas hari ini adalah terjadi kekurangan dana dalam penyelesaian kasus Jiwasraya.

Liabilitas yang harus  ditanggung lebih besar dari ketersediaan dana. Untuk itu dilakukan pembayaran dengan skala prioritas.

Perusahaan juga memberlakukan kebijakan investasi yang ketat. Tujuan akhirnya agar risiko terjaga dan dana nasabah dapat dikembalikan.

“Investasi harus ketat. Asumsinya di risk free aja, di governement bond begitu,” katanya.

Ia juga memastikan IFG Life akan menerapkan tata kelola yang lebih baik serta manajemen investasi yang lebih ketat.

“IFG pun mempunyai bisnis baru yang memanfatkan ekosistem holding dan BUMN,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper