Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Kasus Jiwasraya: Tak Hanya Nasabah, Pemerintah Juga 'Sakit'

Suntikan senilai Rp22 triliun merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, selaku pemegang saham atau pemilik Jiwasraya.
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus yang mendera asuransi milik negara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kini memasuki babak baru setelah pemerintah memutuskan menyuntik dana senilai Rp22 triliun.

Kerugian sebenarnya mencapai lebih dari Rp37 triliun. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan dari nilai tersebut, negara menyuntikkan dana Rp22 triliun.

Dia menyebutkan suntikan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah selaku pemegang saham atau pemilik Jiwasraya.

"Ini bagian yang harus kami lakukan, sharing pain. Nasabah sakit [dengan kasus ini] karena harus dicicil [pembayaran klaimnya], pemerintah juga sakit karena harus melakukan itu [suntikan dana]," katanya dalam konferensi pers secara daring, Minggu (4/10/2020).

Adapun, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai Rp22 triliun disuntikkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Nantinya BPUI selaku induk dari holding keuangan Indonesia Financial Group (IFG) akan membentuk perusahaan asuransi jiwa baru IFG Life.

Pemerintah akan menyuntikkan dana (bail in) Rp22 triliun sebagai modal awal IFG Life. Setelah itu, Jiwasraya akan melakukan restrukturisasi polis ke IFG Life, sesuai kesepakatan para nasabah.

"[Upaya ini] memperhatikan kondisi fiskal dan keuangan negara. Total dana [bail in] melalui BPUI sebesar Rp22 triliun dan ini perlu didahului oleh program penyehatan Jiwasraya [melalui restrukturisasi polis] agar dana Rp22 triliun itu mencukupi untuk menyelesaikan semua masalah dan kewajiban," ujar Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.

Per 31 Agustus 2020 terdapat sekitar 2,63 juta nasabah perseroan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persen di antaranya merupakan pemegang polis manfaat pensiun.

Besarnya jumlah nasabah yang terdampak oleh kasus Jiwasraya itu membuat penyehatan keuangan perusahaan menjadi krusial. Masalah keuangan memang muncul dari produk saving plan, tetapi jumlah nasabah terbanyak justru dari produk tradisional.

"Untuk melindungi pemegang polis itu, diperlukan program penyelamatan pemegang polis yang diinisiasi pemegang saham," ujar Hexana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper