Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Telah Gunakan Seluruh Dana Obligasi Rp1,5 Triliun untuk Kredit

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/10/2020), hasil realisasi bersih obligasi tahap I/2020 tersebut adalah senilai Rp1,49 triliun setelah dikurangi dengan biaya penawaran umum
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. melaporkan penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan IV tahap I/2020 yang senilai Rp1,5 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (16/10/2020), hasil realisasi bersih obligasi tahap I/2020 tersebut adalah senilai Rp1,49 triliun setelah dikurangi dengan biaya penawaran umum.

Realisasi dana obligasi digunakan dalam bentuk penyaluran kredit dan telah digunakan seluruhnya. Penggunaan ini sesuai dengan rencana yang tertuang dalam prospektus.

Adapun obligasi tahap I tersebut merupakan bagian dari aksi korporasi emiten berkode BBTN yang menargetkan dana yang dihimpun senilai Rp8 triliun.

Dalam prospektusnya, obligasi tahap I dibagi dalam tiga seri yakni masing-masing seri A dengan tingkat bunga tetap 6,75 persen per tahun, seri B dengan tingkat bunga 7,8 persen per tahun, dan Seri C dengan tingkat bunga 8,40 persen per tahun.

Jangka waktu obligasi I seri A adalah selama 370 hari sedangkan seri B dan seri C masing-masing selama 3 tahun dan 5 tahun. Artinya, jatuh tempo obligasi I seri A adalah pada 29 Agustus 2021, Seri B akan jatuh tempo pada 19 Agutus 2023, dan Seri C pada 19 Agustus 2025.

Pembelian kembali Obligasi Tahap I baru dapat dilakukan satu tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali sebagian atau seluruh Obligasi Tahap I sebelum tanggal pelunasan pokok Obligasi Tahap I.

Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi Tahap I atau disimpan dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper