Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran JKN 2021 Rp51,2 Triliun, Pemerintah Fokus Tingkatkan Kepesertaan

Program JKN Indonesia dinilai cukup sukses menjadi program asuransi sosial terbesar di dunia. Pasalnya, dengan usia program yang terbilang muda, program JKN ini kini telah memiliki tingkat cakupan kepesertaan mencapai 90 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Petugas melayani peserta BPJS,  di Kantor BPJS Kesehatan, Proklamasi, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Sebanyak lebih dari 40 ribu orang telah memanfaatkan fasilitas kelonggaran tunggakan iuran kepesertaan dan hanya diwajibkan membayar 6 bulan iuran untuk kembali mengaktifkan kepesertaan dari yang sebelumnya diwajibkan membayarkan 24 bulan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas melayani peserta BPJS, di Kantor BPJS Kesehatan, Proklamasi, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Sebanyak lebih dari 40 ribu orang telah memanfaatkan fasilitas kelonggaran tunggakan iuran kepesertaan dan hanya diwajibkan membayar 6 bulan iuran untuk kembali mengaktifkan kepesertaan dari yang sebelumnya diwajibkan membayarkan 24 bulan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih akan fokus meningkatkan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) mencakup seluruh penduduk Indonesia.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menuturkan program JKN Indonesia terbilang sukses menjadi program asuransi sosial terbesar di dunia. Pasalnya, dengan usia program yang terbilang muda, program JKN ini kini telah memiliki tingkat cakupan kepesertaan mencapai 90 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Namun, menurut Yustinus, perbaikan data yang merupakan kunci menuju cakupan kepesertaan JKN mencapai 100 persen, masih akan menjadi tantangan dan pekerjaan rumah pemerintah.

"Mandat UU memang betul 100 persen warga negara harus ter-cover. Maka, kita akan menuju ke sana, bukan hanya berhenti di kisaran 90 persen. Tapi proses ini cermin betapa persoalan data, integrasi data, itu tantangan utama kita ke depan," jelasnya, Kamis (21/10/2020).

Demi mengatasi hal ini, dia mengatakan peemerintah akan membentuk Peraturan Presiden yang akan mendukung integrasi penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) dalam seluruh layanan publik.

Yustinus melanjutkan bahwa JKN merupakan salah satu titik penting perhatian pemerintah untuk sektor kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total Rp87,55 triliun yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan, sebesar Rp3 triliun atau 3,4% dialokasikan untuk bantuan iuran JKN.

Adapun, realisasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai 30 September 2020 tercatat mencapai 96,4 juta jiwa, sementara penerima bantuan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) mencapai 35,99 juta jiwa.

"Sampai dengan 16 Oktober 2020, bantuan iuran JKN yang sudah terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau 64% dari target Rp3 triliun. Realisasi jumlah peserta sebanyak 38,7 juta peserta atau 128% dari target peserta," tambahnya.

Sementara itu, untuk APBN 2021, alokasi untuk program JKN sebesar Rp51,2 triliun atau setara 30,1 persen dari anggaran kesehatan. Anggaran tersebut digunakan untuk bantuan iuran bagi PBPU dan BP kelas III sebesar Rp2,4 triliun dan bantuan iuran untuk PBI dengan target 96,8 juta jiwa sebesar Rp48,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper