Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Raibnya Saldo Rp20 Miliar, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Maybank

Maybank dan Hotman Paris selaku kuasa hukum akan akan menggelar jumpa pers besok, Senin (9/11/2020) terkait kasus raibnya uang tabungan nasabah sebesar Rp20 miliar.
Pengacara Hotman Paris Hutape/Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutape/Instagram @hotmanparisofficial

Bisnis.com, JAKARTA - Hotman Paris dikabarkan akan menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dalam kasus lenyapnya simpanan salah satu nasabah yang merupakan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.

Adapun, Maybank akan menggelar jumpa pers besok, Senin (9/11/2020). Hotman pun dikabarkan mengaku akan menjadi pembela bagi bank asal negeri jiran tersebut.

"PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Maybank Indonesia) mengundang Rekan Media untuk menghadiri Press Conference mengenai penjelasan Bank terkait pemberitaan pengaduan nasabah," kata manajemen dalam undangan media pers Bank Maybank, Minggu (8/11/2020).

Selain itu, Hotman Paris melalui akun media sosial instagram @hotmanparisofficial menyampaikan pengumuman mengaku sebagai kuasa hukum dari PT Maybang Indonesia.

"Pengumuman, Hotman Paris sebagai kuasa hukum dari PT Maybank, akan mengadakan konferensi pers bersama-sama dengan Maybank besok tanggal 9 November 2020 hari Senin di Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara," ujar Hotman, Minggu (8/11/2020).

Hotman menyatakan konferensi pers terkait pemberitaan adanya pernyataan nasabah Maybank Indonesia yang mengaku uang tabungannya raib atau hilang dari buku tabungan akan diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB.

"Besok hari Senin tgl 9 jam 13.00 WIB di Jet Ski Cafe Jalan Pantai Mutiara, Maybank dan pengacaranya Hotman Paris," ujarnya.

Atlet e-sport putri Winda Lunardi dan ibunya Floleta Lizzy Wiguna menjadi korban kejahatan perbankan dengan modus bunga tinggi hingga 10 persen.

Tabungan yang mereka tanam selama lima tahun di Maybank bukan hanya tak menghasilkan untung, melainkan lenyap tanpa jejak.

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," kata Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany.

Joey menuturkan, kliennya telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, kata dia, nilai uang di rekening Winda dan Floletta semestinya sudah mencapai Rp 20 miliar.

Winda Lunardi sudah melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta, senilai Rp 20 miliar yang raib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper