Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019). - Bisnis/Himawan L Nugraha
Lihat Foto
Premium

Kasus Maybank, Fraud Perbankan, dan Literasi Keuangan

Hilangnya dana miliaran rupiah di rekening Maybank Indonesia menambah panjang daftar pembobolan rekening perbankan di Indonesia. Di mana celahnya dan apa yang harus dibenahi?
Sholahuddin Al Ayyubi, M. Richard & Annisa Margrit
Sholahuddin Al Ayyubi, M. Richard & Annisa Margrit - Bisnis.com
10 November 2020 | 21:53 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Kasus hilangnya uang puluhan miliar rupiah milik Winda Lunardi, nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk., di bank swasta tersebut terus bergulir. Kini, pihak kuasa hukum Maybank membuka kemungkinan balik menggugat atlet e-sport itu.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea melalui live Instagram @maybankid, Senin (9/11/2020).

"Makin cepat [kami] digugat lebih bagus. Biar tuntas karena mungkin kami akan gugat balik malah," ujarnya.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top