Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Lewat Fintech, Bank Tak Perlu Lagi Repot Buka Cabang ke Daerah

Fintech merupakan salah satu jalan keluar untuk masyarakat yang selama ini belum bisa mendapatkan layanan keuangan akibat kendala fisik dan geografis.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Teknologi finansial (tekfin/fintech) sektor banking & payment di Indonesia bakal melangkah ke tahap lebih jauh, demi keamanan dan kemudahan para nasabah.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkap Indonesia menjadi pasar incaran ekonomi digital secara global, karena masih banyaknya ruang untuk bertumbuh.

Oleh sebab itu, kebijakan terkait fintech yang akomodatif dan tidak menekan inovasi, dengan tetap menekankan prinsip bisnis yang prudent akan menjadi komitmen dari pihak otoritas.

Tujuannya, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan teknologi secara cepat, dengan ongkos yang murah dan kualitas yang bagus.

"Perbankan tidak perlu buka cabang di daerah-daerah. Platform digital sudah menjangkau di mana-mana, bahkan dalam alokasi bantuan sosial di daerah pun sudah menggunakan platform digital," ujarnya dalam Indonesia Fintech Summit dan Pekan Fintech Nasional 2020, Rabu (11/11/2020).

Wimboh mengungkap bahwa fintech merupakan salah satu jalan untuk masyarakat yang selama ini belum bisa mendapatkan layanan keuangan akibat kendala fisik dan geografis.

Terutama, kemudahan layanan bank atau pembiayaan untuk menumbuhkan ekonomi kecil dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di daerah-daerah.

Inilah kenapa terkini, menekan berbagai risiko yang berpotensi muncul akibat masih rendahnya literasi digital di masyarakat, serta potensi ancaman keamanan siber dan penyalahgunaan data pribadi, penting menjadi fokus semua stakeholder terkait.

Adapun, dari sisi Bank Indonesia, standardisasi open API atau Interface Pembayaran Terintegrasi (IPT) masih menjadi fokus.

Sekadar informasi, standar ini merupakan upaya interlink antara perbankan dan fintech. Data nasabah pun merupakan public goods sehingga mempermudah pembiayaan, serta tak ada lagi sistem 'topup' atau transfer dari perbankan konvensional ke fintech yang masih rumit dan berbiaya.

Harapannya, perbankan tetap menjadi lembaga keuangan utama di Indonesia, dengan sistem pembayaran lebih mudah dan tanpa menekan perluasan fintech, tetapi tetap mampu mencegah adanya potensi shadow banking.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menekankan bahwa standardisasi open API banking, beserta payung operasional, dan regulatory reform masih terus berproses, dengan target peluncuran tahap pertama pada 2021.

"Ini kami dalam proses menyambungkan interlink fintech dengan banking. Kami sudah meluncurkan consultative paper standar open API, sehingga kompetisinya ke depan adalah mengenai service dan size, dan ini terus digarap dengan industri," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, BI pun tengah menggarap infrastruktur data hub yang akan menghubungkan data sistem pembayaran nasional.

"Kami akan fokus kepada data sistem pembayaran, sehingga nanti ini dengan security, costumer protection, costumer concern, dan segala macam, ini betul-betul bisa mendorong ekonomi digital dan industri keuangan kita, baik yang di-service oleh banking maupun fintech," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper